Akuisisi ini mempertegas ambisinya untuk merambah berbagai sektor, dari perdagangan umum, distribusi, online trading, hingga teknologi informasi.
Langkahnya di bursa saham semakin mencolok pada pertengahan 2024. Rudy Tanoe melepas 242,10 juta lembar saham ZBRA dalam serangkaian transaksi pada 9, 11, dan 12 Juli 2024.
Dengan harga penjualan di kisaran Rp378 hingga Rp400 per lembar, ia berhasil mengantongi dana segar senilai Rp 91,74 miliar. Aksi divestasi ini menunjukkan kelihaiannya dalam mengelola portofolio investasi di tengah fluktuasi pasar modal.
Namun, di balik gemerlap ekspansi, kerajaan bisnis Rudy Tanoe juga menghadapi badai. Pada akhir 2024, PT Dos-Ni-Roha (DnR) digugat oleh salah satu krediturnya, PT B. Braun Medical Indonesia, yang mendaftarkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan itu muncul karena DNR gagal melunasi utang usaha senilai Rp199,3 miliar.
Data keuangan konsolidasi DnR per 30 September 2024 justru menyingkap kondisi lebih memprihatinkan. Total utang bank perusahaan mencapai Rp834,3 miliar, dengan kerugian membengkak hingga Rp260,5 miliar.
Ironisnya, jumlah utang yang dipermasalahkan dalam PKPU (Rp199,3 miliar) hampir setara dengan estimasi kerugian negara dalam kasus korupsi bansos yang menyeret nama Rudy Tanoe, yakni Rp200 miliar.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kesehatan finansial kerajaan bisnis Rudy Tanoe, yang sebelumnya dipercaya pemerintah dalam penyaluran bantuan vital bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!