- Cemaran Radioaktif Cesium-137 Ditemukan di Cikande
- Tim Gabungan Lakukan Penelusuran dan Penyegelan
- Udang Ekspor Indonesia Masih Aman
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dugaan sementara cemaran radioaktif Cesium-137 ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Karena aktivitas peleburan besi dan baja dekat pabrik pengolahan udang.
Ditemui usai pengukuhan kader Gerakan Pilah Sampah di Jakarta Utara, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif mengatakan pemerintah sudah menyegel dan melokalisasi titik yang terindikasi tercemar zat radioaktif Cesium-137 di Cikande.
"Memang diindikasi industri peleburan besi dan baja menjadi salah satu penyebabnya. Karena, mungkin menggunakan scrap besi dan baja yang tidak termonitor pada saat dilebur," kata Menteri Hanif, Kamis 11 September 2025.
Dia mengatakan tim dari KLH bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kepolisian RI, dan sejumlah pihak lain sudah menyisir lokasi tersebut.
Penyegelan dan lokalisasi kemudian dilakukan di titik yang terdeteksi tercemar dengan penyisiran masih berlanjut sampai saat ini.
Terkait kontainer udang beku untuk ekspor ke AS yang dikembalikan ke Indonesia, dia memastikan sudah dilakukan pemeriksaan ulang dan tidak menemukan cemaran radioaktif dari lebih 10 kontainer.
"Ini yang kemudian agak susah ya, sudah terlanjur digembar-gemborkan udang kita. Padahal, tidak semua dan hanya karena kecelakaan, keteledoran kecil saja. Jadi, udang-udang kita masih aman," jelas Hanif.
Mengenai langkah lanjutan mengenai temuan tersebut, dia mengatakan pemerintah sedang menyusun langkah selanjutnya yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Baca Juga: Udang Beku RI Ditarik AS Karena Diduga Tercemar Radioaktif, Mendag Busan Mengakui
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) AS menerima laporan dari Custom Border Protection terkait satu kontainer udang Indonesia yang terdeteksi tercemar radioaktif Cesium-137 dalam jumlah tertentu.
FDA kemudian menetapkan red list hanya pada produk udang dari PT BMS yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande.
KLH, KKP, Bapeten kemudian menelusuri rantai pasok bahan baku udang PT BMS yang berasal dari Lampung dan Pandeglang.
Hasil penelusuran memastikan tidak ada temuan Cesium-137 di tambak maupun bahan baku, sehingga kontaminasi diduga berasal dari luar lingkungan pabrik pengolahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan