- Kemenkum resmi mengesahkan kepengurusan baru PDIP.
- Menteri Hukum menyerahkan SK pengesahan kepada Sekjen PDIP.
- Kepengurusan baru PDIP kini telah sah secara hukum.
Suara.com - Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025-2030 kini resmi mengantongi legalitas penuh dari pemerintah.
Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan surat keputusan pengesahan, yang menjadi landasan hukum bagi jajaran pimpinan hasil Kongres VI PDIP untuk bekerja selama lima tahun ke depan.
Momen penting ini ditandai dengan penyerahan dokumen SK oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Prosesi serah terima berlangsung khidmat di kantor Kemenkum, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).
Hasto tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah pengurus teras DPP PDIP, seperti Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.
Dua SK Kunci Diserahkan
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan ada dua SK krusial yang diserahkan.
SK pertama mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Sementara SK kedua mengesahkan struktur, komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2025-2030.
Baca Juga: Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
Kedua SK tersebut, yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 dan Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, menjadi bukti sahnya kepengurusan baru di mata hukum negara.
Proses Cepat Berkat Sistem Online
Andreas menambahkan, proses pengesahan ini berjalan relatif cepat.
PDIP mengajukan berkas kepengurusan secara online melalui sistem Ditjen AHU sekitar dua minggu sebelumnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan berkas fisik.
Kecepatan proses ini mendapat apresiasi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum atas efisiensi sistem online yang mempermudah dan mempercepat urusan administrasi partai politik.
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Menkum Supratman Ogah Tanggapi Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ini Alasannya!
-
Publik Tantang PDIP Tiru NasDem Pecat Sahroni dan Nafa Urbach: Kapan Deddy Sitorus?
-
Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas
-
Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Turki dan Penantian Laga Debut 29 Agustus 2025
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar