- Kemenkum resmi mengesahkan kepengurusan baru PDIP.
- Menteri Hukum menyerahkan SK pengesahan kepada Sekjen PDIP.
- Kepengurusan baru PDIP kini telah sah secara hukum.
Suara.com - Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025-2030 kini resmi mengantongi legalitas penuh dari pemerintah.
Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan surat keputusan pengesahan, yang menjadi landasan hukum bagi jajaran pimpinan hasil Kongres VI PDIP untuk bekerja selama lima tahun ke depan.
Momen penting ini ditandai dengan penyerahan dokumen SK oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Prosesi serah terima berlangsung khidmat di kantor Kemenkum, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).
Hasto tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah pengurus teras DPP PDIP, seperti Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.
Dua SK Kunci Diserahkan
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan ada dua SK krusial yang diserahkan.
SK pertama mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Sementara SK kedua mengesahkan struktur, komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2025-2030.
Baca Juga: Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
Kedua SK tersebut, yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 dan Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, menjadi bukti sahnya kepengurusan baru di mata hukum negara.
Proses Cepat Berkat Sistem Online
Andreas menambahkan, proses pengesahan ini berjalan relatif cepat.
PDIP mengajukan berkas kepengurusan secara online melalui sistem Ditjen AHU sekitar dua minggu sebelumnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan berkas fisik.
Kecepatan proses ini mendapat apresiasi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum atas efisiensi sistem online yang mempermudah dan mempercepat urusan administrasi partai politik.
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Menkum Supratman Ogah Tanggapi Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ini Alasannya!
-
Publik Tantang PDIP Tiru NasDem Pecat Sahroni dan Nafa Urbach: Kapan Deddy Sitorus?
-
Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas
-
Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Turki dan Penantian Laga Debut 29 Agustus 2025
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota