News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 17:55 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Misbakhun adalah Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar.
  • Ia merupakan mantan pegawai pajak yang beralih menjadi politisi.
  • Pernah dipenjara karena kasus Century, lalu dinyatakan tidak bersalah.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Nama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendadak jadi perbincangan telah aksinya tiba-tiba memotong pembicaraan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat raker viral di media sosial.

Saat itu, Mukhamad Misbakhun menyela pembicaraan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyela pembicarakan Menkeu Purbaya Yudhi untuk menutup raker dengan alasan keterbatasan waktu.

Sontak, aksinya itu memicu spekulasi dan membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya sosok Mukhamad Misbakhun?

Dikenal sebagai politisi vokal, rekam jejak Misbakhun ternyata sarat dengan perjalanan karier yang dinamis dan penuh liku.

Profil Mukhamad Misbakhun

Lahir di Pasuruan, Jawa Timur pada 29 Juli 1970, Mukhamad Misbakhun adalah seorang politisi senior dari Partai Golkar.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dan dipercaya memegang palu pimpinan sebagai Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.

Misbakhun terpilih sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II, yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.

Ketua Komisi XI DPR RI ini juga merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti dan melanjutkan studi Magister Sains bidang Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman

Jejak Karier: Dari Pegawai Pajak ke Senayan

Sebelum terjun ke dunia politik, karier Misbakhun justru dimulai sebagai seorang birokrat.

Ia pernah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selama kurang lebih 10 tahun.

Pengalamannya di Kemenkeu inilah yang memberinya pemahaman mendalam tentang seluk-beluk keuangan negara.

Setelah meninggalkan status PNS pada 2005, ia banting setir menjadi seorang pengusaha dan mendirikan PT. Agar Sehat Makmur Lestari, sebuah perusahaan pengolahan rumput laut, di Pasuruan, Jawa Timur.

Pintu menuju Senayan terbuka pada tahun 2009 saat ia terpilih menjadi anggota DPR RI melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, pada tahun 2014, ia memutuskan pindah haluan dan bergabung dengan Partai Golkar hingga sekarang.

Sempat Dipenjara karena Kasus Bank Century

Perjalanan hidup Misbakhun juga pernah tersandung kasus hukum, karena perusahaannya PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima letter of credit (L/C) fiktif Bank Century yang membuatnya divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010.

Karena kasus tersebut, posisi Misbhakun sebagai wakil rakyat sempat digantikan oleh PKS.

Namun, Misbakhun tidak menyerah dan terus berjuang mencari keadilan hingga akhirnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Pada tahun 2012, MA mengabulkan PK tersebut dan menyatakan dirinya tidak bersalah serta memulihkan nama baiknya.

Load More