- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyarankan TNI untuk mengutamakan dialog
- Satsiber Mabes TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya
- Rencana TNI terhalang oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Suara.com - Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pegiat media sosial Ferry Irwandi memasuki babak baru dengan turun tangannya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Yusril secara tegas menyarankan agar TNI mengedepankan komunikasi dan dialog terbuka dengan Ferry, alih-alih langsung menempuh jalur hukum.
Saran ini disampaikan Yusril di tengah memanasnya situasi setelah Satuan Siber (Satsiber) Mabes TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonsultasikan rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi. Menurut Yusril, langkah hukum, terutama pidana, seharusnya menjadi pilihan pamungkas jika semua jalan damai telah tertutup.
“Pidana adalah ultimum remedium, artinya jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, Yusril mendorong TNI untuk mengkaji secara mendalam konten-konten yang dibuat oleh Ferry di media sosial. Ia membuka kemungkinan bahwa apa yang disampaikan oleh CEO Malaka Project tersebut bisa jadi merupakan bentuk kritik yang membangun. Jika demikian, maka hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
Pasalnya apabila berbagai tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, kata dia, maka hal itu merupakan bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Sebelumnya, niat TNI untuk memproses hukum Ferry Irwandi terungkap setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring, menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa laporan yang hendak dilayangkan oleh Satsiber TNI berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap institusi.
"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian.
Baca Juga: Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
Namun, rencana tersebut menemui kendala hukum. Dalam sesi konsultasi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi atau lembaga tidak dapat menjadi subjek pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Laporan semacam itu harus diajukan oleh individu secara pribadi.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.
Nama Ferry Irwandi sendiri menjadi sorotan publik setelah hasil patroli siber TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam salah satu konten media sosialnya, yang kemudian memicu rencana pelaporan ini.
Berita Terkait
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
-
Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Ferry Irwandi: Mati Itu Mudah, yang Sulit Hidup
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan