- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyarankan TNI untuk mengutamakan dialog
- Satsiber Mabes TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya
- Rencana TNI terhalang oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Suara.com - Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pegiat media sosial Ferry Irwandi memasuki babak baru dengan turun tangannya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Yusril secara tegas menyarankan agar TNI mengedepankan komunikasi dan dialog terbuka dengan Ferry, alih-alih langsung menempuh jalur hukum.
Saran ini disampaikan Yusril di tengah memanasnya situasi setelah Satuan Siber (Satsiber) Mabes TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonsultasikan rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi. Menurut Yusril, langkah hukum, terutama pidana, seharusnya menjadi pilihan pamungkas jika semua jalan damai telah tertutup.
“Pidana adalah ultimum remedium, artinya jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, Yusril mendorong TNI untuk mengkaji secara mendalam konten-konten yang dibuat oleh Ferry di media sosial. Ia membuka kemungkinan bahwa apa yang disampaikan oleh CEO Malaka Project tersebut bisa jadi merupakan bentuk kritik yang membangun. Jika demikian, maka hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
Pasalnya apabila berbagai tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, kata dia, maka hal itu merupakan bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Sebelumnya, niat TNI untuk memproses hukum Ferry Irwandi terungkap setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring, menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa laporan yang hendak dilayangkan oleh Satsiber TNI berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap institusi.
"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian.
Baca Juga: Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
Namun, rencana tersebut menemui kendala hukum. Dalam sesi konsultasi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi atau lembaga tidak dapat menjadi subjek pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Laporan semacam itu harus diajukan oleh individu secara pribadi.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.
Nama Ferry Irwandi sendiri menjadi sorotan publik setelah hasil patroli siber TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam salah satu konten media sosialnya, yang kemudian memicu rencana pelaporan ini.
Berita Terkait
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
-
Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Ferry Irwandi: Mati Itu Mudah, yang Sulit Hidup
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone