- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyarankan TNI untuk mengutamakan dialog
- Satsiber Mabes TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya
- Rencana TNI terhalang oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Suara.com - Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pegiat media sosial Ferry Irwandi memasuki babak baru dengan turun tangannya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Yusril secara tegas menyarankan agar TNI mengedepankan komunikasi dan dialog terbuka dengan Ferry, alih-alih langsung menempuh jalur hukum.
Saran ini disampaikan Yusril di tengah memanasnya situasi setelah Satuan Siber (Satsiber) Mabes TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonsultasikan rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi. Menurut Yusril, langkah hukum, terutama pidana, seharusnya menjadi pilihan pamungkas jika semua jalan damai telah tertutup.
“Pidana adalah ultimum remedium, artinya jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, Yusril mendorong TNI untuk mengkaji secara mendalam konten-konten yang dibuat oleh Ferry di media sosial. Ia membuka kemungkinan bahwa apa yang disampaikan oleh CEO Malaka Project tersebut bisa jadi merupakan bentuk kritik yang membangun. Jika demikian, maka hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
Pasalnya apabila berbagai tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, kata dia, maka hal itu merupakan bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Sebelumnya, niat TNI untuk memproses hukum Ferry Irwandi terungkap setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring, menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa laporan yang hendak dilayangkan oleh Satsiber TNI berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap institusi.
"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian.
Baca Juga: Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
Namun, rencana tersebut menemui kendala hukum. Dalam sesi konsultasi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi atau lembaga tidak dapat menjadi subjek pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Laporan semacam itu harus diajukan oleh individu secara pribadi.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.
Nama Ferry Irwandi sendiri menjadi sorotan publik setelah hasil patroli siber TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam salah satu konten media sosialnya, yang kemudian memicu rencana pelaporan ini.
Berita Terkait
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
-
Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Ferry Irwandi: Mati Itu Mudah, yang Sulit Hidup
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!