- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyarankan TNI untuk mengutamakan dialog
- Satsiber Mabes TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya
- Rencana TNI terhalang oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Suara.com - Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pegiat media sosial Ferry Irwandi memasuki babak baru dengan turun tangannya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Yusril secara tegas menyarankan agar TNI mengedepankan komunikasi dan dialog terbuka dengan Ferry, alih-alih langsung menempuh jalur hukum.
Saran ini disampaikan Yusril di tengah memanasnya situasi setelah Satuan Siber (Satsiber) Mabes TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonsultasikan rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi. Menurut Yusril, langkah hukum, terutama pidana, seharusnya menjadi pilihan pamungkas jika semua jalan damai telah tertutup.
“Pidana adalah ultimum remedium, artinya jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, Yusril mendorong TNI untuk mengkaji secara mendalam konten-konten yang dibuat oleh Ferry di media sosial. Ia membuka kemungkinan bahwa apa yang disampaikan oleh CEO Malaka Project tersebut bisa jadi merupakan bentuk kritik yang membangun. Jika demikian, maka hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
Pasalnya apabila berbagai tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, kata dia, maka hal itu merupakan bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Sebelumnya, niat TNI untuk memproses hukum Ferry Irwandi terungkap setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring, menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa laporan yang hendak dilayangkan oleh Satsiber TNI berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap institusi.
"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian.
Baca Juga: Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
Namun, rencana tersebut menemui kendala hukum. Dalam sesi konsultasi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi atau lembaga tidak dapat menjadi subjek pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Laporan semacam itu harus diajukan oleh individu secara pribadi.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.
Nama Ferry Irwandi sendiri menjadi sorotan publik setelah hasil patroli siber TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam salah satu konten media sosialnya, yang kemudian memicu rencana pelaporan ini.
Berita Terkait
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
-
Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Ferry Irwandi: Mati Itu Mudah, yang Sulit Hidup
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo