News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 18:21 WIB
Lisa Mariana di Bareskrim Polri. (Suara.com/Rena)
Baca 10 detik
  • Lisa Mariana mengakui menerima aliran dana dari Ridwan Kamil
  • KPK belum memanggil Ridwan Kamil
  • Status Ridwan Kamil Menggantung
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Selebgram Lisa Mariana akhirnya buka suara terkait aliran dana yang diterimanya dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, Lisa dengan tegas mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa uang tersebut diduga berasal dari pusaran kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

Dengan lugas, Lisa menjelaskan persepsinya saat menerima dana tersebut. Menurutnya, status Ridwan Kamil sebagai gubernur aktif saat itu membuatnya tidak menaruh curiga sedikit pun. Baginya, adalah hal yang wajar seorang pejabat memiliki dana lebih.

“Waktu itu beliau, ‘kan, masih menjabat. Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (11/9/2025).

Meskipun mengakui adanya aliran dana yang ia gunakan untuk keperluan anaknya, Lisa memilih untuk menutup rapat-rapat informasi mengenai jumlah nominal yang ia terima. Saat didesak oleh awak media, ia menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

“Maaf, saya tidak bisa. Saya rasa cukup, ya,” ujarnya. Ia pun kembali menegaskan, “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya.”

Pengakuan Lisa ini muncul di tengah penyidikan intensif yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal korupsi di Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Pihak KPK menyatakan bahwa mereka masih fokus menelusuri jejak aliran uang sebelum melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil.

“Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga orang pengendali agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga: Tangis Lisa Mariana Pecah di Bareskrim, Klaim Anaknya Ada Kemiripan DNA dengan Ridwan Kamil

Keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini semakin menguat setelah penyidik KPK menggeledah kediamannya pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah aset termasuk sepeda motor dan mobil disita.

Namun, sebuah fakta menarik terungkap: hingga Rabu (10/9), atau tepat 184 hari pasca penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Load More