- Tanggul sepanjang 2-3 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena menyulitkan akses mereka untuk melaut.
- Tanggul beton ini dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan menjadi sorotan publik.
- DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sementara DLKp merupakan zona pendukung yang menjamin keselamatan pelayaran.
Suara.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah pihak terkait menyusul viralnya video tanggul beton yang membentang di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Tanggul sepanjang 2-3 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena menyulitkan akses mereka untuk melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima pihaknya menunjukkan tanggul beton tersebut merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex, Jumat (12/8/2025).
Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sementara DLKp merupakan zona pendukung yang menjamin keselamatan pelayaran.
Tanggul beton ini dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan menjadi sorotan publik setelah video berdurasi 1 menit 9 detik diunggah oleh warganet di media sosial X, menunjukkan kesulitan nelayan melintasi area tersebut.
Menurut laporan yang diterima Komisi IV DPR, pembangunan tanggul ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Ia menyampaikan, bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi perizinan dan lokasinya diklaim sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Komisi IV DPR menegaskan, akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Baca Juga: 3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
Alex Indra Lukman menyatakan pihaknya akan mengonfirmasi kepada KKP apakah perairan di sekitar tanggul beton tersebut memang diperuntukkan bagi nelayan.
"Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan," tegas Alex.
Pemanggilan KKP dan pihak terkait ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keberadaan tanggul beton tersebut serta mencari solusi terbaik bagi para nelayan.
Berita Terkait
-
KKP Siapkan 17 'Harta Karun' untuk Selamatkan Bumi dan Ekonomi
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi