- Tanggul sepanjang 2-3 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena menyulitkan akses mereka untuk melaut.
- Tanggul beton ini dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan menjadi sorotan publik.
- DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sementara DLKp merupakan zona pendukung yang menjamin keselamatan pelayaran.
Suara.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah pihak terkait menyusul viralnya video tanggul beton yang membentang di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Tanggul sepanjang 2-3 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena menyulitkan akses mereka untuk melaut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima pihaknya menunjukkan tanggul beton tersebut merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex, Jumat (12/8/2025).
Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sementara DLKp merupakan zona pendukung yang menjamin keselamatan pelayaran.
Tanggul beton ini dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan menjadi sorotan publik setelah video berdurasi 1 menit 9 detik diunggah oleh warganet di media sosial X, menunjukkan kesulitan nelayan melintasi area tersebut.
Menurut laporan yang diterima Komisi IV DPR, pembangunan tanggul ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Ia menyampaikan, bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi perizinan dan lokasinya diklaim sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Komisi IV DPR menegaskan, akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Baca Juga: 3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
Alex Indra Lukman menyatakan pihaknya akan mengonfirmasi kepada KKP apakah perairan di sekitar tanggul beton tersebut memang diperuntukkan bagi nelayan.
"Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan," tegas Alex.
Pemanggilan KKP dan pihak terkait ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keberadaan tanggul beton tersebut serta mencari solusi terbaik bagi para nelayan.
Berita Terkait
-
KKP Siapkan 17 'Harta Karun' untuk Selamatkan Bumi dan Ekonomi
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi