Suara.com - Proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapat sorotan tajam dari Komisi XI DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat dengan eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis (11/9/2025), Primus Yustisio, anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, menilai pelaksanaan seleksi beasiswa tersebut tidak transparan, terutama pada tahap akhir.
Karena alasan inilah ia lantas mendesak agar prosesnya dibuat lebih sederhana, terbuka, dan memprioritaskan masyarakat miskin.
Primus mengungkapkan bahwa banyak warga miskin yang berprestasi kesulitan bahkan gagal mengakses beasiswa LPDP.
Menurutnya, program beasiswa pemerintah seharusnya mengutamakan prinsip keadilan dengan memberikan prioritas lebih besar kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu.
"Kan itu beasiswa, satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan, yang tidak mampu dulu, Pak," kata Primus.
Ia menambahkan bahwa seringkali mereka yang berprestasi secara akademik berasal dari keluarga dengan kondisi finansial di atas rata-rata. Oleh karena itu, perlu ada pemilahan yang lebih adil dalam proses seleksi.
Persyaratan yang Dianggap Berbelit dan Kurang Terbuka
Primus juga menyoroti kurangnya transparansi data penerima beasiswa LPDP yang dilaporkan kepada publik. Selama ini, LPDP hanya menyajikan data agregat secara keseluruhan tanpa rincian yang lebih jelas.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Gerindra Hormati, Tapi...
"LPDP ini kurang transparan kalau menurut saya. Ini kan cuma laporan kepada publik setiap tahunnya, cuma agregat saja. Tapinya ke mana, dari mananya, nah ini perlu ke depan dibuka," tegasnya.
Selain itu, ia juga menilai persyaratan yang ditetapkan LPDP terlalu memberatkan dan berbelit, terutama bagi masyarakat di daerah atau dari keluarga sederhana.
Hal ini menyebabkan banyak mahasiswa berprestasi dari kalangan tersebut gagal mendapatkan kesempatan.
Eks sineas itu juga mengungkapkan pengalaman kerabatnya yang berprestasi namun kesulitan mendapatkan beasiswa LPDP.
Padahal, kerabatnya tersebut berhasil mendapatkan tawaran beasiswa dari luar negeri, tepatnya dari Leiden University untuk studi hukum.
Namun, beasiswa dari luar tersebut datang dengan konsekuensi bahwa ia harus tinggal dan bekerja di negara tersebut setelah lulus.
Berita Terkait
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Apa Saja Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Primus Yustisio Minta Seleksi Lebih Transparan
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan