- Kepala BPOM mengatakan produk tersebut tetap aman dikonsumsi di Indonesia
- Temuan EtO pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
- BPOM juga telah menerima laporan bahwa pihak produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku dan penyebab temuan tersebut.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi pemberitaan mengenai temuan kandungan etilen oksida (EtO) pada salah satu varian mi instan Indomie di Taiwan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar memastikan produk tersebut tetap aman dikonsumsi di Indonesia karena sudah mengantongi izin edar.
Sebelumnya, Pemerintah Taiwan mengumumkan temuan EtO pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Produk itu dinyatakan tidak sesuai ketentuan standar Taiwan yang melarang adanya kandungan EtO sama sekali dalam pangan.
Taruna Ikrar menjelaskan, produk yang ditemukan di Taiwan bukanlah hasil ekspor resmi dari produsen.
"Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," kata Taruna dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
BPOM juga telah menerima laporan bahwa pihak produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku dan penyebab temuan tersebut. Hasil penelusuran itu akan segera dilaporkan kepada BPOM.
Lebih lanjut, Taruna menegaskan adanya perbedaan standar antara Taiwan dan sejumlah negara lain.
"Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total," jelasnya.
Baca Juga: Kepala BPOM: Impor Obat Gila-gilaan, Saatnya Indonesia Revolusi Industri Farmasi
Hingga saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah WHO/FAO juga belum menetapkan batas maksimal residu EtO secara global.
Meski begitu, BPOM menyatakan tetap berkoordinasi dengan otoritas di Taiwan untuk menindaklanjuti perkembangan kasus ini.
Dia menyampaikan kalau berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dijamin tetap aman dikonsumsi.
Berita Terkait
-
Indomie Soto Banjar Mengandung Zat Pemicu Kanker? Ini Kata Otoritas Taiwan dan BPOM
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Jangan Makan Mi Instan Mentah! Ini 5 Bahaya Tersembunyi yang Jarang Diketahui
-
Kepala BPOM: Impor Obat Gila-gilaan, Saatnya Indonesia Revolusi Industri Farmasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi