- Tiga mahasiswa masih hilang usai aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025
- Keluarga korban telah berupaya mencari, namun belum membuahkan hasil
- KontraS menerima laporan hilangnya korban, dua di antaranya ikut aksi di Mako Brimob
Suara.com - Sebanyak tiga orang mahasiswa yang dilaporkan hilang pada aksi unjuk rasa dan kerusuhan yang berlangsung pada akhir Agustus lalu hingga Jumat (12/9/2025) belum ditemukan.
Salah satu mahasiswa yang hilang adalah Muhammad Farhan Hamid.
Berdasarkan aduan yang diterima Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Farhan mengikuti aksi unjuk rasa di di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat pada 29 Agustus.
Dia kemudian dilaporkan menghilang sejak 31 Agustus 2025.
Hamid, ayah dari Farhan hingga saat ini masih menanti kepulangan sang anak.
"Terhitung sejak Jumat tanggal 29 Agustus Agustus 2025, beliau ikut aksi demo, dan sampai saat ini belum juga ditemukan dimana keberadaannya," kata Farhan lewat rekaman suara yang diterima Suara.com, Jumat (12/9/2025).
Sejauh ini sejumlah upaya telah dilakukan Hamid untuk mencari keberadaan putranya, termasuk mendatangi Mako Brimob Polda Metro Jaya yang berada di Kwitang, Jakarta Pusat, namun hasilnya, nihil.
"Kami berharap kami dapat mengetahui keberadaannya. Dan saya berharap pada semua pihak untuk membantu menemukan anak kami Muhammad Farhan Hamid," ujarnya.
Sementara dua mahasiswa lainnya yang masih dinyatakan hilang yaitu, Bima Permana Putra dan Reno Syahputra Dewo.
Baca Juga: KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
Bima dinyatakan hilang sejak 31 Agustus 2025. Dia terakhir kali terlihat pada sekitar Glodok, Jakarta Barat.
Bima bukan peserta aksi unjuk rasa, dia diketahui pergi untuk menyaksikan demonstrasi.
Lalu, Reno dinyatakan hilang sejak 30 Agustus 2025. Dia juga mengikuti aksi demonstrasi di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang pada 29 Agustus 2025.
Keluarganya telah berupaya mencarinya, termasuk mendatangi sejumlah kantor polisi, namun belum juga ditemukan.
Berita Terkait
-
Sopir Ojol Berapi-api Orasi saat Demo Massa Mahasiswa di DPR: Ingat, Semua Kawal Tuntutan Rakyat!
-
FMN Aksi Anti Fasis di DPR, Tuntut Bebaskan 3.195 Demonstran Korban 'Razia Agustus'
-
Mahasiswa UI Kembali 'Kepung' DPR, Tagih Janji Realisasi 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Demo 9 September 2025: BEM UI dan UIN Kepung DPR Lagi, Tagih Janji Realisasi Tuntutan 17+8
-
Mahasiswa RI Athaya Helmi Meninggal di Wina Usai Dampingi Pejabat DPR hingga BI, PPI Tuntut Keadilan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi