Suara.com - Jagat maya dihebohkan sebuah video yang menampilkan aksi nekat seorang wisatawan terbang dengan paralayang di atas lautan pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Video berdurasi 24 detik yang mulai beredar di media sosial pada Rabu (10/9/2025) itu sontak menuai kecaman dan memicu respons tegas dari pihak Balai Besar TNBTS.
Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan helm pengaman, bersiap meluncur dari salah satu titik ketinggian di kawasan Bromo.
Dengan parasut oranye yang mengembang, ia berlari beberapa langkah sebelum akhirnya lepas landas dan melayang anggun di atas kaldera Bromo yang diselimuti kabut tipis.
Kamera kemudian mengikuti pergerakannya yang terbang bebas ke arah Gunung Bathok, gunung ikonik yang berdiri gagah di samping kawah Gunung Bromo yang aktif.
Pemandangan spektakuler tersebut, alih-alih mengundang decak kagum, justru dianggap sebagai tindakan ilegal yang melanggar aturan konservasi dan norma budaya setempat.
Menanggapi insiden yang mencoreng citra pariwisata Bromo ini, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, angkat bicara.
Septi menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan paralayang di seluruh kawasan TNBTS.
"Kami sedang mengumpulkan informasi terkait video tersebut. Kami tidak pernah mengizinkan aktivitas itu," ujar Septi saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Medsos Dilarang, Gen Z Nepal Bahas Masa Depan Negara Pakai Discord: 'Parlemen Saat Ini'
Septi menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menekankan bahwa larangan aktivitas seperti paralayang bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai sakral yang dipegang teguh oleh masyarakat Suku Tengger.
Bagi warga Tengger, Gunung Bromo dan kawasan di sekitarnya adalah wilayah suci yang harus dihormati dan dijaga kesuciannya.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger," tandasnya dengan tegas.
Pelarangan ini bertujuan untuk menjaga keagungan dan kelestarian alam serta menghormati adat istiadat yang telah hidup turun-temurun.
Saat ini, Balai Besar TNBTS tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dalam video tersebut serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Septi juga mengimbau masyarakat luas untuk turut membantu memberikan informasi jika mengetahui detail mengenai peristiwa ini.
Berita Terkait
-
Medsos Dilarang, Gen Z Nepal Bahas Masa Depan Negara Pakai Discord: 'Parlemen Saat Ini'
-
Menkeu Purbaya Bela Anak: Masih Kecil!, Ternyata Usianya Sudah Segini
-
Benarkah Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tersimpan di Flashdisk Hilang? Viral di Medsos
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo