Suara.com - Jagat maya dihebohkan sebuah video yang menampilkan aksi nekat seorang wisatawan terbang dengan paralayang di atas lautan pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Video berdurasi 24 detik yang mulai beredar di media sosial pada Rabu (10/9/2025) itu sontak menuai kecaman dan memicu respons tegas dari pihak Balai Besar TNBTS.
Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan helm pengaman, bersiap meluncur dari salah satu titik ketinggian di kawasan Bromo.
Dengan parasut oranye yang mengembang, ia berlari beberapa langkah sebelum akhirnya lepas landas dan melayang anggun di atas kaldera Bromo yang diselimuti kabut tipis.
Kamera kemudian mengikuti pergerakannya yang terbang bebas ke arah Gunung Bathok, gunung ikonik yang berdiri gagah di samping kawah Gunung Bromo yang aktif.
Pemandangan spektakuler tersebut, alih-alih mengundang decak kagum, justru dianggap sebagai tindakan ilegal yang melanggar aturan konservasi dan norma budaya setempat.
Menanggapi insiden yang mencoreng citra pariwisata Bromo ini, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, angkat bicara.
Septi menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan paralayang di seluruh kawasan TNBTS.
"Kami sedang mengumpulkan informasi terkait video tersebut. Kami tidak pernah mengizinkan aktivitas itu," ujar Septi saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Medsos Dilarang, Gen Z Nepal Bahas Masa Depan Negara Pakai Discord: 'Parlemen Saat Ini'
Septi menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menekankan bahwa larangan aktivitas seperti paralayang bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai sakral yang dipegang teguh oleh masyarakat Suku Tengger.
Bagi warga Tengger, Gunung Bromo dan kawasan di sekitarnya adalah wilayah suci yang harus dihormati dan dijaga kesuciannya.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger," tandasnya dengan tegas.
Pelarangan ini bertujuan untuk menjaga keagungan dan kelestarian alam serta menghormati adat istiadat yang telah hidup turun-temurun.
Saat ini, Balai Besar TNBTS tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dalam video tersebut serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Septi juga mengimbau masyarakat luas untuk turut membantu memberikan informasi jika mengetahui detail mengenai peristiwa ini.
Berita Terkait
-
Medsos Dilarang, Gen Z Nepal Bahas Masa Depan Negara Pakai Discord: 'Parlemen Saat Ini'
-
Menkeu Purbaya Bela Anak: Masih Kecil!, Ternyata Usianya Sudah Segini
-
Benarkah Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tersimpan di Flashdisk Hilang? Viral di Medsos
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga