- Terdapat kontradiksi antara kebijakan dan realita
- Kenaikan tunjangan perumahan DPRD yang signifikan
- Tidak ada rencana segera untuk merevisi peraturan
Suara.com - Di tengah gaung instruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan pola hidup sederhana dan anti-flexing, sebuah fakta mengejutkan justru datang dari gedung parlemen Kabupaten Bogor.
Gaji dan tunjangan fantastis para wakil rakyatnya kini viral dan menjadi perbincangan hangat publik.
Bagaimana tidak, pendapatan rutin yang diterima Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor per bulan angkanya nyaris menyentuh Rp100 juta.
Berdasarkan data yang beredar, rinciannya adalah Rp. 91.510.000 untuk Ketua, Rp. 86.756.250 untuk Wakil Ketua, dan Rp. 74.706.750 untuk Anggota.
Besaran pendapatan ini sontak menciptakan kontras tajam dengan Surat Edaran Bupati yang baru-baru ini melarang ASN pamer kemewahan.
Tak hanya gaji pokok dan tunjangan rutin, komponen lain yang paling mencolok adalah kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya naik lebih dari 100 persen.
Kenaikan signifikan ini disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 di era Bupati Iwan Setiawan, mengubah aturan sebelumnya.
Untuk melihat perbandingannya:
Aturan Lama (Perbup 45/2017 Era Bupati Nurhayati):
Baca Juga: 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Ketua DPRD: Rp22 juta/bulan
- Wakil Ketua: Rp20 Juta/bulan
- Anggota: Rp18 juta/bulan
Aturan Baru (Perbup 44/2023 Era Bupati Iwan Setiawan):
- Ketua DPRD: Rp44,5 juta/bulan
- Wakil Ketua: Rp43,5 Juta/bulan
- Anggota: Rp38,5 juta/bulan
Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor mengonfirmasi bahwa besaran hak keuangan pimpinan dan anggota dewan tersebut masih sah berlaku dan belum ada perubahan. Aturan yang menjadi dasar adalah Perbup Nomor 44 Tahun 2023.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menyatakan bahwa pihaknya belum berencana mengubah Perbup tersebut, meskipun beberapa daerah lain sudah mulai mengevaluasi tunjangan DPRD mereka.
"Iya masih, belum ada perubahan masih menggunakan Perbup 44 Tahun 2023," kata Achmad Wildan.
Ketika ditanya mengenai potensi adanya revisi atau wacana perubahan, BPKAD menyerahkan inisiatif tersebut kepada pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Bogor.
"Baiknya ke Setwan, kami menunggu arahan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
-
Lagu Populer di TikTok: Mengapa Cepat Viral Tapi Mudah Tergantikan?
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah
-
Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi