Suara.com - Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap Pantai Indah Kapuk (PIK) memaksa kawasan elit itu berhenti membuang sampah ke TPA milik pemerintah.
Pengamat lingkungan hidup Yayat Supriatna menilai momentum ini seharusnya dimanfaatkan PIK untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu.
“PIK itu, kalau memang ingin mandiri, perlu mempertimbangkan untuk memiliki TPA sendiri. Biasanya, banyak pengembang enggan membangun TPA karena dianggap menambah biaya lingkungan,” kata Yayat kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, tantangan terbesar adalah ketersediaan lahan dan tingginya harga tanah di kawasan PIK.
"Mereka beli tanahnya sudah cukup mahal di kawasan itu dengan harga puluhan juta. Kalau hanya jadi TPA kan sayang,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan PIK tidak bisa terus bergantung pada fasilitas pemerintah daerah. Kolaborasi lintas wilayah dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.
“Pertanyaannya, apakah PIK bisa bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat? Kalau DKI tidak punya lahan, bagaimana caranya PIK bisa membeli atau mengadakan lahan, bekerja sama dengan TPA yang ada di Kabupaten Tangerang atau wilayah lain?” tuturnya.
Yayat menyarankan agar PIK tidak membangun TPA konvensional, melainkan TPA terpadu yang menghasilkan nilai tambah.
"Pengelolaan sampah di PIK sebaiknya tidak mengikuti model TPA biasa, tetapi menggunakan TPA terpadu yang mampu menghasilkan nilai tambah. PIK bisa belajar dari sistem pengolahan sampah di negara-negara maju,” katanya.
Baca Juga: Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim
Ia juga menyinggung status PIK sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang semestinya menjadi pionir pengelolaan sampah perkotaan.
“Sudah saatnya PIK tampil sebagai pionir pengelolaan sampah. Masa kita kalah dengan Banyumas? Banyumas itu kabupaten loh, tapi mereka mampu mendaur ulang sampah dengan baik,” tegasnya.
Dengan kapasitas yang dimiliki, Yayat percaya PIK bisa menjadi contoh kawasan lain dalam pengelolaan sampah modern.
"PIK sebenarnya punya kapasitas untuk membangun tempat pengolahan sampah yang modern. Bahkan, PIK bisa menjadi contoh dengan membangun sistem pengolahan sampah berbasis teknologi sehingga orang bisa belajar dari mereka,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim
-
Curhat Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Puluhan Tahun, Eko Patrio: Kaki jadi Kepala, Kepala jadi Kaki
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental