- Presiden Prabowo sebelumnya dikabarkan setuju bentuk tim investigasi independen.
- Namun Menko Yusril klarifikasi, belum ada perintah resmi dari Presiden.
- Nasib pembentukan tim investigasi kerusuhan kini menjadi tidak pasti.
Suara.com - Nasib tim investigasi independen yang digagas untuk mengusut kerusuhan Agustus kini menjadi abu-abu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memberikan perintah resmi apapun untuk membentuk tim tersebut, meskipun sebelumnya dikabarkan telah setuju.
Dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Yusril mengaku masih menunggu arahan konkret dari presiden.
"Pak Presiden setelah merespons pertemuan dengan tokoh-tokoh kemarin itu, bahwa beliau memutuskan akan membentuk tim, itu sama-sama kita tunggu apa langkah yang akan diputuskan oleh Bapak Presiden," kata Yusril, Sabtu (13/9/2025).
Yusril menegaskan, hingga Presiden Prabowo bertolak ke Qatar, belum ada instruksi yang turun ke jajarannya untuk memulai proses pembentukan tim.
"Sampai Pak Presiden meninggalkan tanah air berangkat ke Qatar, hari ini, belum ada perintah atau arahan dari bapak presiden untuk mengambil langkah-langkah pemerintah dan seluruh jajaran pemerintah untuk membentuk tim yang diusulkan," katanya.
Yusril bahkan melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa ia tidak berani menyimpulkan apakah Presiden Prabowo benar-benar sudah final dalam keputusannya.
"Jadi kalau saya sendiri ditanya, saya tidak sampai berani menyimpulkan, apakah beliau memang sudah memutuskan akan membentuk tim itu atau tidak," katanya.
Tunggu Langkah
Baca Juga: Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
"Lebih baik kita tunggu langkah selanjutnya dari beliau," ujarnya.
Klarifikasi Yusril ini kontras dengan pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang bertemu Presiden di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025).
Saat itu, Lukman dengan yakin menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan lampu hijau.
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu... Presiden menyetujui pembentukan itu," kata Lukman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar