- Presiden Prabowo sebelumnya dikabarkan setuju bentuk tim investigasi independen.
- Namun Menko Yusril klarifikasi, belum ada perintah resmi dari Presiden.
- Nasib pembentukan tim investigasi kerusuhan kini menjadi tidak pasti.
Suara.com - Nasib tim investigasi independen yang digagas untuk mengusut kerusuhan Agustus kini menjadi abu-abu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memberikan perintah resmi apapun untuk membentuk tim tersebut, meskipun sebelumnya dikabarkan telah setuju.
Dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Yusril mengaku masih menunggu arahan konkret dari presiden.
"Pak Presiden setelah merespons pertemuan dengan tokoh-tokoh kemarin itu, bahwa beliau memutuskan akan membentuk tim, itu sama-sama kita tunggu apa langkah yang akan diputuskan oleh Bapak Presiden," kata Yusril, Sabtu (13/9/2025).
Yusril menegaskan, hingga Presiden Prabowo bertolak ke Qatar, belum ada instruksi yang turun ke jajarannya untuk memulai proses pembentukan tim.
"Sampai Pak Presiden meninggalkan tanah air berangkat ke Qatar, hari ini, belum ada perintah atau arahan dari bapak presiden untuk mengambil langkah-langkah pemerintah dan seluruh jajaran pemerintah untuk membentuk tim yang diusulkan," katanya.
Yusril bahkan melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa ia tidak berani menyimpulkan apakah Presiden Prabowo benar-benar sudah final dalam keputusannya.
"Jadi kalau saya sendiri ditanya, saya tidak sampai berani menyimpulkan, apakah beliau memang sudah memutuskan akan membentuk tim itu atau tidak," katanya.
Tunggu Langkah
Baca Juga: Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
"Lebih baik kita tunggu langkah selanjutnya dari beliau," ujarnya.
Klarifikasi Yusril ini kontras dengan pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang bertemu Presiden di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025).
Saat itu, Lukman dengan yakin menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan lampu hijau.
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu... Presiden menyetujui pembentukan itu," kata Lukman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik