Suara.com - Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi, mempertanyakan pertanggungjawaban komando dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob pada aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Mereka memandang belum ada upaya untuk menagih pertanggungjawaban petinggi kepolisian dalam kasus Affan.
Sejauh ini, pihak yang baru dimintai pertanggungjawaban hanya menyasar pada aktor di lapangan.
"Tidak adanya terlihat inisiatif aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan anggota kepolisian secara pidana serta menuntut pertanggungjawaban para pimpinan," kata Ketua IM57+Institute Lakso Anindito yang tergabung tim pencari fakta saat konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Padahal, kata Lakso upaya untuk mengusut pertanggungjawaban komando sudah sangat terbuka lebar.
Dia merujuk pada pernyataan Kompol Cosmas Kaju Gae saat sidang etik yang secara tegas menyatakan dirinya hanya menjalankan perintah komandan.
"Nah, disinilah kita belum melihat adanya proses untuk mengusut pertanggungjawaban dalam konteks rantai komando terhadap atasan kepolisian yang bertanggung jawab di dalam proses tersebut," ujar Lakso.
Cosmas dalam peristiwa itu merupakan Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri. Dia berada di dalam rantis yang melindas Affan.
Dia duduk di samping Bripka Rohmad yang saat itu bertugas sebagai sopir.
Baca Juga: Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Bukan Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
Lakso menegaskan petinggi kepolisian harus bertanggung jawab, karena keputusan teknis dalam pengamanan unjuk rasa hingga penggunaan rantis diambil oleh petinggi kepolisian.
"Kita mengetahui bersama bahwa sebetulnya pimpinan kepolisian itu bertanggung jawab untuk memastikan juga sampai pada level teknis," kata Lakso.
"Harus sudah bagaimana rantis dikerahkan, bagaimana bagaimana rantis ditaruh di belakang? Bagaimana rantis ditetapkan di sebuah objek vital, tidak di depan. Ini semuanya bicara soal policy (kebijakan) yang diimplementasikan secara teknis."
Adapun pihak yang seharusnya menuntut pertanggungjawaban komando dalam kasus Affan adalah Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Pasalnya, Kompolnas yang memiliki tugas dan wewenang mengawasi kepolisian.
Namun, sayangnya, kata Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana yang juga tergabung dalam tim pencari fakta, Kompolnas justru menjadi juru bicara atau pengacara polisi.
Berita Terkait
-
Glodok Sepi, Trauma Kerusuhan 1998 Hantui Warga Tionghoa di Jakbar
-
Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah
-
Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Bakal Dipecat Seperti Kompol Cosmas?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya