Suara.com - Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi, mempertanyakan pertanggungjawaban komando dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob pada aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Mereka memandang belum ada upaya untuk menagih pertanggungjawaban petinggi kepolisian dalam kasus Affan.
Sejauh ini, pihak yang baru dimintai pertanggungjawaban hanya menyasar pada aktor di lapangan.
"Tidak adanya terlihat inisiatif aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan anggota kepolisian secara pidana serta menuntut pertanggungjawaban para pimpinan," kata Ketua IM57+Institute Lakso Anindito yang tergabung tim pencari fakta saat konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Padahal, kata Lakso upaya untuk mengusut pertanggungjawaban komando sudah sangat terbuka lebar.
Dia merujuk pada pernyataan Kompol Cosmas Kaju Gae saat sidang etik yang secara tegas menyatakan dirinya hanya menjalankan perintah komandan.
"Nah, disinilah kita belum melihat adanya proses untuk mengusut pertanggungjawaban dalam konteks rantai komando terhadap atasan kepolisian yang bertanggung jawab di dalam proses tersebut," ujar Lakso.
Cosmas dalam peristiwa itu merupakan Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri. Dia berada di dalam rantis yang melindas Affan.
Dia duduk di samping Bripka Rohmad yang saat itu bertugas sebagai sopir.
Baca Juga: Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Bukan Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
Lakso menegaskan petinggi kepolisian harus bertanggung jawab, karena keputusan teknis dalam pengamanan unjuk rasa hingga penggunaan rantis diambil oleh petinggi kepolisian.
"Kita mengetahui bersama bahwa sebetulnya pimpinan kepolisian itu bertanggung jawab untuk memastikan juga sampai pada level teknis," kata Lakso.
"Harus sudah bagaimana rantis dikerahkan, bagaimana bagaimana rantis ditaruh di belakang? Bagaimana rantis ditetapkan di sebuah objek vital, tidak di depan. Ini semuanya bicara soal policy (kebijakan) yang diimplementasikan secara teknis."
Adapun pihak yang seharusnya menuntut pertanggungjawaban komando dalam kasus Affan adalah Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Pasalnya, Kompolnas yang memiliki tugas dan wewenang mengawasi kepolisian.
Namun, sayangnya, kata Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana yang juga tergabung dalam tim pencari fakta, Kompolnas justru menjadi juru bicara atau pengacara polisi.
Berita Terkait
-
Glodok Sepi, Trauma Kerusuhan 1998 Hantui Warga Tionghoa di Jakbar
-
Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah
-
Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Bakal Dipecat Seperti Kompol Cosmas?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras
-
Mudik Lebaran 2026: 287 Ribu Orang Seberangi Selat Sunda, Volume Kendaraan Melonjak Tajam
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS