- Enam lembaga HAM negara bentuk tim super selidiki kerusuhan Agustus.
- Fokusnya: kekerasan aparat, penangkapan sewenang-wenang, dan orang hilang.
- Investigasi dipicu laporan kekerasan dan kriminalisasi aktivis.
Suara.com - Tim independen pencari fakta yang terdiri dari enam lembaga nasional HAM negara telah dibentuk untuk melakukan investigasi mendalam.
Keberadaan tim tersebut akan berfokus utama pada dugaan kekerasan aparat, penangkapan sewenang-wenang, hingga laporan orang hilang.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) Pencarian Fakta ini akan mengidentifikasi seluruh dampak dan pelanggaran yang terjadi selama periode genting tersebut, tanpa terkecuali.
"Artinya seluruh hal yang terjadi apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang atau korban yang meninggal, korban yang terdampak dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi," kata Anis Hidayah di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Salah satu prioritas utama tim tersebut, yakni menindaklanjuti laporan mengenai orang-orang yang hilang pasca-kerusuhan.
Anis mengungkap, hingga saat ini Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan resmi terkait orang hilang.
"Kami identifikasi, apakah tidak ditemukan, hilang, belum ketemu, kemudian sakit, meninggal, dan lain-lain," kata Anis, menguraikan lingkup pencarian tim.
Pembentukan tim ini merupakan respons langsung atas derasnya laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari YLBHI hingga KontraS.
Koalisi secara konsisten melaporkan adanya pelanggaran prosedur dan penggunaan kekerasan eksesif oleh aparat keamanan.
Baca Juga: Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
Laporan tersebut mencakup bukti-bukti kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, penangkapan tanpa dasar hukum, hingga dugaan kriminalisasi yang menargetkan para aktivis.
Sejumlah nama yang menjadi korban antara lain; Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation); Muzaffar Salim (Staf Lokataru); Syahdan Husein (Admin akun Instagram Gejayan Memanggil).
Koalisi Enam Lembaga Negara
Untuk memastikan investigasi yang komprehensif dan kredibel, tim ini diisi oleh enam lembaga negara yang memiliki mandat berbeda namun saling melengkapi.
Tim ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?