- Enam lembaga HAM negara bentuk tim super selidiki kerusuhan Agustus.
- Fokusnya: kekerasan aparat, penangkapan sewenang-wenang, dan orang hilang.
- Investigasi dipicu laporan kekerasan dan kriminalisasi aktivis.
Suara.com - Tim independen pencari fakta yang terdiri dari enam lembaga nasional HAM negara telah dibentuk untuk melakukan investigasi mendalam.
Keberadaan tim tersebut akan berfokus utama pada dugaan kekerasan aparat, penangkapan sewenang-wenang, hingga laporan orang hilang.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) Pencarian Fakta ini akan mengidentifikasi seluruh dampak dan pelanggaran yang terjadi selama periode genting tersebut, tanpa terkecuali.
"Artinya seluruh hal yang terjadi apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang atau korban yang meninggal, korban yang terdampak dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi," kata Anis Hidayah di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Salah satu prioritas utama tim tersebut, yakni menindaklanjuti laporan mengenai orang-orang yang hilang pasca-kerusuhan.
Anis mengungkap, hingga saat ini Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan resmi terkait orang hilang.
"Kami identifikasi, apakah tidak ditemukan, hilang, belum ketemu, kemudian sakit, meninggal, dan lain-lain," kata Anis, menguraikan lingkup pencarian tim.
Pembentukan tim ini merupakan respons langsung atas derasnya laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari YLBHI hingga KontraS.
Koalisi secara konsisten melaporkan adanya pelanggaran prosedur dan penggunaan kekerasan eksesif oleh aparat keamanan.
Baca Juga: Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
Laporan tersebut mencakup bukti-bukti kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, penangkapan tanpa dasar hukum, hingga dugaan kriminalisasi yang menargetkan para aktivis.
Sejumlah nama yang menjadi korban antara lain; Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation); Muzaffar Salim (Staf Lokataru); Syahdan Husein (Admin akun Instagram Gejayan Memanggil).
Koalisi Enam Lembaga Negara
Untuk memastikan investigasi yang komprehensif dan kredibel, tim ini diisi oleh enam lembaga negara yang memiliki mandat berbeda namun saling melengkapi.
Tim ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim