- Enam lembaga HAM negara bentuk tim super selidiki kerusuhan Agustus.
- Fokusnya: kekerasan aparat, penangkapan sewenang-wenang, dan orang hilang.
- Investigasi dipicu laporan kekerasan dan kriminalisasi aktivis.
Suara.com - Tim independen pencari fakta yang terdiri dari enam lembaga nasional HAM negara telah dibentuk untuk melakukan investigasi mendalam.
Keberadaan tim tersebut akan berfokus utama pada dugaan kekerasan aparat, penangkapan sewenang-wenang, hingga laporan orang hilang.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) Pencarian Fakta ini akan mengidentifikasi seluruh dampak dan pelanggaran yang terjadi selama periode genting tersebut, tanpa terkecuali.
"Artinya seluruh hal yang terjadi apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang atau korban yang meninggal, korban yang terdampak dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi," kata Anis Hidayah di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Salah satu prioritas utama tim tersebut, yakni menindaklanjuti laporan mengenai orang-orang yang hilang pasca-kerusuhan.
Anis mengungkap, hingga saat ini Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan resmi terkait orang hilang.
"Kami identifikasi, apakah tidak ditemukan, hilang, belum ketemu, kemudian sakit, meninggal, dan lain-lain," kata Anis, menguraikan lingkup pencarian tim.
Pembentukan tim ini merupakan respons langsung atas derasnya laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari YLBHI hingga KontraS.
Koalisi secara konsisten melaporkan adanya pelanggaran prosedur dan penggunaan kekerasan eksesif oleh aparat keamanan.
Baca Juga: Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
Laporan tersebut mencakup bukti-bukti kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, penangkapan tanpa dasar hukum, hingga dugaan kriminalisasi yang menargetkan para aktivis.
Sejumlah nama yang menjadi korban antara lain; Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation); Muzaffar Salim (Staf Lokataru); Syahdan Husein (Admin akun Instagram Gejayan Memanggil).
Koalisi Enam Lembaga Negara
Untuk memastikan investigasi yang komprehensif dan kredibel, tim ini diisi oleh enam lembaga negara yang memiliki mandat berbeda namun saling melengkapi.
Tim ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA