- Najwa Shihab menyinggung dana reses yang diterima seluruh anggota DPR RI setiap tahun.
- Bila dihitung, setiap anggota dewan diperkirakan menerima Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun.
- Najwa Shihab tidak masalah bila anggota DPR mendapat gaji besar, asalkan transparan.
Suara.com - Presenter sekaligus jurnalis senior Najwa Shihab baru-baru ini menyinggung dana reses yang diterima seluruh anggota DPR RI setiap tahun. Dana ini rupanya lebih besar dibanding gaji bulanan para anggota dewan.
Bila dihitung, setiap anggota dewan diperkirakan menerima Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun. Nominal tersebut langsung masuk ke kantong pribadi mereka tanpa adanya transparansi ke publik.
"Kalau kita ngelihat rincian pendapatan atau penghasilan anggota DPR, yang besar itu bukan di gaji sininya. Yang selama ini selalu luput jadi perhatian adalah dana reses," tutur Najwa Shibab, dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu (14/9/2025).
Dana reses ini terbongkar ke publik setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi DPR dan meminta data dana reses diperlihatkan.
"Karena sampai sekarang memang nggak pernah jelas, berapa sih dana reses yang diterima dan itu nominalnya jauh lebih besar," sambung Najwa Shibab.
Dari data tersebut, diketahui total dana reses sebesar Rp 2,46 triliun per tahun, tepatnya Rp 2.466.404.205.000.
"2,4 T per tahun dibagi seluruh anggota dewan kemungkinan bisa dapet 2,5 sampai 4 miliar per tahun," hitung CEO Narasi tersebut.
"Problem-nya menurutku, ini cairnya langsung ke kantong pribadi dan tidak pernah ada laporan publik. Kita nggak pernah tahu tuh, dana 2,5 miliar per tahun itu nggak pernah ada pertanggungjawaban ke publiknya," pungkasnya.
Najwa Shihab tidak masalah bila anggota DPR mendapat gaji besar, asalkan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Tamparan Bagi Penguasa yang Sakiti Rakyat, Tantowi Yahya usai Keponakan Prabowo Mundur DPR: Salut!
Lantas, Apa Itu Dana Reses?
Dana reses adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada setiap anggota DPR RI untuk membiayai kegiatan kunjungan kerja perseorangan ke daerah pemilihannya (dapil) selama masa reses.
Masa reses adalah periode waktu di mana DPR tidak bersidang dan anggota dewan kembali ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Tujuan utama dari reses adalah untuk mendengarkan langsung permasalahan, kebutuhan, dan usulan dari konstituen, yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan undang-undang.
Besaran dana reses yang diterima oleh setiap anggota DPR RI tidaklah kecil. Berdasarkan informasi yang ada, setiap anggota DPR bisa menerima ratusan juta rupiah per masa reses.
Misalnya, pada periode tertentu, setiap anggota DPR bisa menerima sekitar Rp 100 juta per masa reses, dan dalam setahun terdapat beberapa kali masa reses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang