- DPR pertanyakan tembok beton viral yang rugikan nelayan Cilincing.
- Menteri ATR/BPN sebut itu adalah kewenangan Kementerian KKP.
- Komisi IV DPR akan panggil KKP untuk klarifikasi pekan depan.
Suara.com - Polemik pembangunan tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara menjadi 'bola panas' di Senayan.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, terjadi momen 'saling lempar' tanggung jawab antara kementerian.
Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, secara langsung mempertanyakan keberadaan tanggul tersebut kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
"Di samping nanti mungkin saya nggak tahu, mungkin bisa disinggung juga pertanyaan publik terkait pagar beton itu pak," kata Deddy dalam rapat, Senin (15/9/2025).
"Mungkin bisa dijelaskan nanti kalau ada waktu, kalau enggak tertulis ya karena kami juga banyak mendapat pertanyaan soal itu."
Merespons hal itu, Nusron Wahid dengan tegas menyatakan bahwa kasus tersebut berada di luar yurisdiksi kementeriannya.
"Itukan tugasnya KKP," kata Nusron usai rapat.
Ia menjelaskan, selama tidak berkaitan dengan sertifikasi tanah, maka kewenangan ada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kalau belum ada sertifikatnya, kami enggak ada kewenangan, itu KKP. Baik tata kelola lautnya, izin reklamasinya di sana semua," katanya.
Baca Juga: Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
Sementara itu, Komisi IV DPR RI, yang membidangi KKP telah bergerak lebih dulu.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil KKP beserta sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi masalah ini.
"Kita sudah jadwalkan Senin depan," ujar Alex kepada Suara.com, Jumat (12/8/2025).
Menurut Alex, informasi awal yang diterima Komisi IV DPR menunjukkan bahwa tanggul beton tersebut merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
Tanggul ini dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial X menunjukkan kesulitan nelayan saat melintasi area tersebut.
Alex menambahkan, pembangunan tanggul ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang diklaim telah mengantongi perizinan dan sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Namun, Komisi IV DPR menegaskan akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Alex menyatakan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi kepada KKP apakah perairan di sekitar tanggul beton tersebut memang diperuntukkan bagi nelayan.
"Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan," tegas legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW