- Tito memerintahkan para kepala daerah mengevaluasi ulang tunjangan perumahan anggota DPRD.
- Mendagri mengimbau pemerintah daerah dan DPRD untuk mendengar aspirasi publik.
- Tunjangan perumahan DPRD menuai sorotan tajam dari publik.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera mengkaji ulang dan mengevaluasi tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam publik dan keputusan DPR RI yang telah lebih dulu menghentikan tunjangan serupa.
Tito menegaskan telah menyampaikan arahannya kepada para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan DPRD dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi," kata Tito ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Tito menjelaskan bahwa sebagian besar kebijakan ini merupakan peninggalan lama, sehingga ia meminta agar kepala daerah yang baru terpilih pada 2024 tidak disalahkan.
"Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu. Ini kebijakan lama," ujarnya.
Namun, ia juga menyoroti bahwa tunjangan ini kerap dijadikan sebagai alat kepentingan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Nah kadang-kadang kan tarik-menarik di situ, ada daerah yang menaikkan, 'oke kita kasih tunjangan perumahan tapi APBD jangan diganggu ya', seperti itu," ungkapnya.
Tunjangan perumahan DPRD ini menuai sorotan tajam setelah sebelumnya tunjangan serupa untuk anggota DPR RI juga menjadi perhatian. Besarannya bervariasi, misalnya anggota DPRD Jawa Tengah menerima Rp79 juta, Jakarta Rp70 juta, dan Jawa Barat Rp71 juta per bulan.
Isu ini menjadi salah satu pemicu gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus lalu, yang bahkan menelan 10 korban jiwa. Menyusul desakan publik, banyak DPRD di berbagai daerah kini telah bersepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan tersebut.
Baca Juga: Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026