- Tito memerintahkan para kepala daerah mengevaluasi ulang tunjangan perumahan anggota DPRD.
- Mendagri mengimbau pemerintah daerah dan DPRD untuk mendengar aspirasi publik.
- Tunjangan perumahan DPRD menuai sorotan tajam dari publik.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera mengkaji ulang dan mengevaluasi tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam publik dan keputusan DPR RI yang telah lebih dulu menghentikan tunjangan serupa.
Tito menegaskan telah menyampaikan arahannya kepada para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan DPRD dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi," kata Tito ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Tito menjelaskan bahwa sebagian besar kebijakan ini merupakan peninggalan lama, sehingga ia meminta agar kepala daerah yang baru terpilih pada 2024 tidak disalahkan.
"Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu. Ini kebijakan lama," ujarnya.
Namun, ia juga menyoroti bahwa tunjangan ini kerap dijadikan sebagai alat kepentingan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Nah kadang-kadang kan tarik-menarik di situ, ada daerah yang menaikkan, 'oke kita kasih tunjangan perumahan tapi APBD jangan diganggu ya', seperti itu," ungkapnya.
Tunjangan perumahan DPRD ini menuai sorotan tajam setelah sebelumnya tunjangan serupa untuk anggota DPR RI juga menjadi perhatian. Besarannya bervariasi, misalnya anggota DPRD Jawa Tengah menerima Rp79 juta, Jakarta Rp70 juta, dan Jawa Barat Rp71 juta per bulan.
Isu ini menjadi salah satu pemicu gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus lalu, yang bahkan menelan 10 korban jiwa. Menyusul desakan publik, banyak DPRD di berbagai daerah kini telah bersepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan tersebut.
Baca Juga: Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan