- Anggaran Kemendagri 2026 naik signifikan menjadi Rp7,8 triliun.
- Kenaikan ini sebesar 62,75% dibandingkan anggaran tahun 2025.
- Dana diprioritaskan untuk gaji pegawai dan program prioritas Presiden.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan pagu anggaran fantastis sebesar Rp7,8 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 62,75 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang hanya Rp4,7 triliun.
Kenaikan jumbo ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (15/9/2025).
"Untuk Kemendagri tahun 2026 berdasarkan surat bersama Menkeu, Menteri PPN/Bappenas, tanggal 24 Juli 2025 ditetapkan pagu anggaran Kemendagri sebesar Rp7,8 triliun," jelas Tito dalam rapat tersebut.
Ia pun merinci, usulan anggaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp4,55 triliun atau 140,43% jika dibandingkan dengan pagu indikatif awal tahun 2026 yang hanya Rp3,24 triliun.
Menurut Tito, suntikan dana ini akan diprioritaskan untuk sejumlah kebutuhan mendesak, termasuk belanja pegawai, operasional kantor, pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, serta program prioritas Presiden dan nasional untuk tahun 2026.
"Atas kenaikan pagu tersebut, atas nama Kemendagri saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan yang terhormat Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," ujarnya.
Dari total usulan Rp7,8 triliun tersebut, sebesar Rp1,8 triliun akan dialokasikan untuk belanja operasional, sementara Rp5,9 triliun sisanya diperuntukkan bagi belanja non-operasional.
Baca Juga: Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut