- Kemensos menemukan 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi transaksi judi online.
- Bantuan sosial bagi penerima yang terbukti bermain judi online akan dicabut.
- Profesi seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN juga akan disisir.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap temuan mengejutkan bahwa sekitar 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, sebagian rekening tersebut bahkan sengaja diberikan kepada pihak lain dan akhirnya disalahgunakan.
"Kemarin ada 600 ribu lebih yang ditengarai main judol. Itu sudah kita lakukan verifikasi, kita lakukan pendalaman," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Ada beberapa sebab memang ada yang benar main judol, ada yang juga dimanfaatkan pihak lain atau sengaja diberikan pihak lain untuk dimanfaatkan, jadi itu macam-macam," sambungnya.
Konsekuensinya, rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online akan masuk dalam daftar pencabutan bansos.
Gus Ipul menegaskan bahwa hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dicabut jika mereka melakukan tindakan yang merusak diri sendiri secara sosial maupun ekonomi.
"Yang bisa disebut perbuatan yang merusak kesehatan, merusak kehidupan sosial dan atau ekonominya seperti contohnya judol," ujarnya.
Meskipun begitu, pemerintah membuka peluang verifikasi ulang bagi masyarakat yang bansosnya dicabut namun terbukti masih tergolong tidak mampu.
Proses ini akan dilakukan oleh pendamping sosial di lapangan untuk memastikan keadilan.
Baca Juga: Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
Dalam upaya memastikan bansos lebih tepat sasaran, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah kini menerapkan aturan yang lebih ketat.
Sejumlah profesi tertentu juga dipastikan tidak lagi berhak menerima bantuan dari Kemensos.
"Mereka yang ditengarai terlibat judol, mereka yang memiliki profesi di luar peruntukan bansos, seperti ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN, yang mungkin anggota DPR, DPRD, dan lain-lain itu sedang kita dalami berdasarkan data-data yang ada."
"Tentu ini kita sisir, kita pilih, dan kita pilah. Kalau memang benar selama ini mendapatkan bansos, tentu mereka-mereka ini tidak akan mendapatkan bansos lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu