News / Nasional
Senin, 15 September 2025 | 21:14 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menyampaikan ada 600 ribu rekening penerima bansos digunakan untuk judol. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Kemensos menemukan 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi transaksi judi online.
  • Bantuan sosial bagi penerima yang terbukti bermain judi online akan dicabut.
  • Profesi seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN juga akan disisir.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap temuan mengejutkan bahwa sekitar 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol). 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, sebagian rekening tersebut bahkan sengaja diberikan kepada pihak lain dan akhirnya disalahgunakan.

"Kemarin ada 600 ribu lebih yang ditengarai main judol. Itu sudah kita lakukan verifikasi, kita lakukan pendalaman," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Ada beberapa sebab memang ada yang benar main judol, ada yang juga dimanfaatkan pihak lain atau sengaja diberikan pihak lain untuk dimanfaatkan, jadi itu macam-macam," sambungnya.

Konsekuensinya, rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online akan masuk dalam daftar pencabutan bansos.

Gus Ipul menegaskan bahwa hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dicabut jika mereka melakukan tindakan yang merusak diri sendiri secara sosial maupun ekonomi.

"Yang bisa disebut perbuatan yang merusak kesehatan, merusak kehidupan sosial dan atau ekonominya seperti contohnya judol," ujarnya.

Meskipun begitu, pemerintah membuka peluang verifikasi ulang bagi masyarakat yang bansosnya dicabut namun terbukti masih tergolong tidak mampu.

Proses ini akan dilakukan oleh pendamping sosial di lapangan untuk memastikan keadilan.

Baca Juga: Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya

Dalam upaya memastikan bansos lebih tepat sasaran, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah kini menerapkan aturan yang lebih ketat. 

Sejumlah profesi tertentu juga dipastikan tidak lagi berhak menerima bantuan dari Kemensos.

"Mereka yang ditengarai terlibat judol, mereka yang memiliki profesi di luar peruntukan bansos, seperti ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN, yang mungkin anggota DPR, DPRD, dan lain-lain itu sedang kita dalami berdasarkan data-data yang ada."

"Tentu ini kita sisir, kita pilih, dan kita pilah. Kalau memang benar selama ini mendapatkan bansos, tentu mereka-mereka ini tidak akan mendapatkan bansos lagi," katanya.

Load More