- Kemensos menemukan 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi transaksi judi online.
- Bantuan sosial bagi penerima yang terbukti bermain judi online akan dicabut.
- Profesi seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN juga akan disisir.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap temuan mengejutkan bahwa sekitar 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, sebagian rekening tersebut bahkan sengaja diberikan kepada pihak lain dan akhirnya disalahgunakan.
"Kemarin ada 600 ribu lebih yang ditengarai main judol. Itu sudah kita lakukan verifikasi, kita lakukan pendalaman," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Ada beberapa sebab memang ada yang benar main judol, ada yang juga dimanfaatkan pihak lain atau sengaja diberikan pihak lain untuk dimanfaatkan, jadi itu macam-macam," sambungnya.
Konsekuensinya, rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online akan masuk dalam daftar pencabutan bansos.
Gus Ipul menegaskan bahwa hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dicabut jika mereka melakukan tindakan yang merusak diri sendiri secara sosial maupun ekonomi.
"Yang bisa disebut perbuatan yang merusak kesehatan, merusak kehidupan sosial dan atau ekonominya seperti contohnya judol," ujarnya.
Meskipun begitu, pemerintah membuka peluang verifikasi ulang bagi masyarakat yang bansosnya dicabut namun terbukti masih tergolong tidak mampu.
Proses ini akan dilakukan oleh pendamping sosial di lapangan untuk memastikan keadilan.
Baca Juga: Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
Dalam upaya memastikan bansos lebih tepat sasaran, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah kini menerapkan aturan yang lebih ketat.
Sejumlah profesi tertentu juga dipastikan tidak lagi berhak menerima bantuan dari Kemensos.
"Mereka yang ditengarai terlibat judol, mereka yang memiliki profesi di luar peruntukan bansos, seperti ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN, yang mungkin anggota DPR, DPRD, dan lain-lain itu sedang kita dalami berdasarkan data-data yang ada."
"Tentu ini kita sisir, kita pilih, dan kita pilah. Kalau memang benar selama ini mendapatkan bansos, tentu mereka-mereka ini tidak akan mendapatkan bansos lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal