- YLBHI peringatkan DPR soal seleksi 16 calon Hakim Agung baru.
- Ada risiko politisasi dan "calon titipan" dari partai politik.
- Berkaca dari skandal korupsi hakim Gazalba dan Hasbi Hasan.
Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan peringatan keras kepada parlemen.
Berkaca pada skandal korupsi yang belum lama ini menjerat Mahkamah Agung (MA), DPR diwanti-wanti agar tidak menjadikan proses ini sebagai ajang lobi politik.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyuarakan kekhawatiran publik bahwa proses seleksi di Komisi III DPR RI bisa dipolitisasi.
Menurutnya, ada risiko besar kacamata yang digunakan bukanlah untuk perbaikan MA, melainkan untuk melayani kepentingan partai.
"Kami khawatir diskusinya, diskusi politis. Karena kan kepentingan partai. Nah jangan sampai ini jadi kesempatan nyelipin kepentingan partai-partai di Mahkamah Agung," kata Isnur di Kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Bayang-bayang Skandal Korupsi
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Isnur mengingatkan bahwa kasus suap dan gratifikasi yang menjerat hakim agung Gazalba Saleh dan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, harus menjadi pelajaran pahit yang tidak boleh terulang.
Oleh karena itu, proses rekrutmen kali ini harus jauh lebih ketat dan berorientasi pada integritas.
"Maka sekarang harus lebih ketat lagi merekrut Hakim Agung. Mencari orang yang berintegritas, dan punya keberanian melakukan perubahan. Dan menyingkirkan segala potensi intervensi, segala potensi konflik kepentingan, serta segala potensi titipan-titipan," tegas Isnur.
Baca Juga: Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
Proses seleksi ini menjadi sorotan karena Komisi III DPR RI baru saja merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung dan hakim ad-hoc.
Nasib lembaga peradilan tertinggi di Indonesia kini berada di tangan para politisi di Senayan.
YLBHI menegaskan bahwa tujuan akhir dari proses ini harus satu, yakni menciptakan Mahkamah Agung yang benar-benar independen dan bersih dari kepentingan politik mana pun, demi memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis.
"Kita harus mendorong lah hakim-hakim agung Mahkamah Agung yang benar-benar independen," katanya.
Daftar 16 Calon Hakim Agung:
Sebanyak 16 kandidat yang nasibnya akan ditentukan terdiri dari 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad-hoc HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta