- Kontroversi Calon Hakim Agung
- KY berdalih bahwa kasus tersebut bukan plagiarisme murni
- Ketua KY Amzulian Rifai menjamin dan memastikan bahwa calon kontroversial tersebut tidak akan lulus
Suara.com - Suasana rapat antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025), mendadak memanas. Pemicunya adalah sebuah pertanyaan tajam dari Anggota Komisi III, Bimantoro Wiyono, yang menyoroti satu nama janggal dalam daftar calon Hakim Agung yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Bimantoro mengungkap adanya seorang calon yang ia kenali memiliki 'dosa lama' berupa dugaan plagiat pada seleksi sebelumnya, namun secara mengejutkan bisa kembali melenggang dalam proses seleksi tahun ini.
Sebagai legislator yang juga pernah menguji sosok tersebut, Bimantoro mempertanyakan integritas dan kredibilitas proses seleksi yang dijalankan oleh KY.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini," kata Bimantoro dengan nada heran sebagaimana dilansir Antara, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, calon tersebut bahkan sudah berulang kali mencoba peruntungan dalam seleksi Hakim Agung namun selalu kandas. Kemunculan kembali nama yang sama membuatnya meragukan kualitas Panitia Seleksi (Pansel) bentukan KY. Menurutnya, ini bukan lagi soal personal, melainkan pertaruhan akuntabilitas lembaga.
"Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," tegas dia.
Menanggapi 'serangan' tersebut, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai memberikan pembelaan. Menurutnya, kasus yang dituduhkan kepada calon tersebut sebenarnya bukanlah plagiarisme dalam arti menyontek karya orang lain, melainkan mengutip karyanya sendiri saat mengikuti tes atau yang dikenal sebagai self-plagiarism.
Hal itu, kata dia, bisa diperdebatkan.
Amzulian juga menjelaskan bahwa secara aturan, tidak ada larangan bagi seorang calon yang pernah gagal untuk mencoba kembali peruntungannya di seleksi berikutnya.
Baca Juga: Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
Meski begitu, ia memberikan jaminan tegas di hadapan para anggota dewan bahwa calon yang sudah memiliki catatan buruk tersebut tidak akan pernah lolos di tahap akhir.
"Kami yakinkan, kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," kata Amzulian.
Berita Terkait
-
Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy
-
Rusdi Masse Resmi Gantikan Ahmad Sahroni, Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III DPR Terbaru
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing