- Kontroversi Calon Hakim Agung
- KY berdalih bahwa kasus tersebut bukan plagiarisme murni
- Ketua KY Amzulian Rifai menjamin dan memastikan bahwa calon kontroversial tersebut tidak akan lulus
Suara.com - Suasana rapat antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025), mendadak memanas. Pemicunya adalah sebuah pertanyaan tajam dari Anggota Komisi III, Bimantoro Wiyono, yang menyoroti satu nama janggal dalam daftar calon Hakim Agung yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Bimantoro mengungkap adanya seorang calon yang ia kenali memiliki 'dosa lama' berupa dugaan plagiat pada seleksi sebelumnya, namun secara mengejutkan bisa kembali melenggang dalam proses seleksi tahun ini.
Sebagai legislator yang juga pernah menguji sosok tersebut, Bimantoro mempertanyakan integritas dan kredibilitas proses seleksi yang dijalankan oleh KY.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini," kata Bimantoro dengan nada heran sebagaimana dilansir Antara, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, calon tersebut bahkan sudah berulang kali mencoba peruntungan dalam seleksi Hakim Agung namun selalu kandas. Kemunculan kembali nama yang sama membuatnya meragukan kualitas Panitia Seleksi (Pansel) bentukan KY. Menurutnya, ini bukan lagi soal personal, melainkan pertaruhan akuntabilitas lembaga.
"Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," tegas dia.
Menanggapi 'serangan' tersebut, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai memberikan pembelaan. Menurutnya, kasus yang dituduhkan kepada calon tersebut sebenarnya bukanlah plagiarisme dalam arti menyontek karya orang lain, melainkan mengutip karyanya sendiri saat mengikuti tes atau yang dikenal sebagai self-plagiarism.
Hal itu, kata dia, bisa diperdebatkan.
Amzulian juga menjelaskan bahwa secara aturan, tidak ada larangan bagi seorang calon yang pernah gagal untuk mencoba kembali peruntungannya di seleksi berikutnya.
Baca Juga: Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
Meski begitu, ia memberikan jaminan tegas di hadapan para anggota dewan bahwa calon yang sudah memiliki catatan buruk tersebut tidak akan pernah lolos di tahap akhir.
"Kami yakinkan, kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," kata Amzulian.
Berita Terkait
-
Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy
-
Rusdi Masse Resmi Gantikan Ahmad Sahroni, Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III DPR Terbaru
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
-
Menhut Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar, Pengamat: Kabinet Gemuk Lemahkan Kontrol Etika!
-
Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang