- Kontroversi Calon Hakim Agung
- KY berdalih bahwa kasus tersebut bukan plagiarisme murni
- Ketua KY Amzulian Rifai menjamin dan memastikan bahwa calon kontroversial tersebut tidak akan lulus
Suara.com - Suasana rapat antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025), mendadak memanas. Pemicunya adalah sebuah pertanyaan tajam dari Anggota Komisi III, Bimantoro Wiyono, yang menyoroti satu nama janggal dalam daftar calon Hakim Agung yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Bimantoro mengungkap adanya seorang calon yang ia kenali memiliki 'dosa lama' berupa dugaan plagiat pada seleksi sebelumnya, namun secara mengejutkan bisa kembali melenggang dalam proses seleksi tahun ini.
Sebagai legislator yang juga pernah menguji sosok tersebut, Bimantoro mempertanyakan integritas dan kredibilitas proses seleksi yang dijalankan oleh KY.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini," kata Bimantoro dengan nada heran sebagaimana dilansir Antara, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, calon tersebut bahkan sudah berulang kali mencoba peruntungan dalam seleksi Hakim Agung namun selalu kandas. Kemunculan kembali nama yang sama membuatnya meragukan kualitas Panitia Seleksi (Pansel) bentukan KY. Menurutnya, ini bukan lagi soal personal, melainkan pertaruhan akuntabilitas lembaga.
"Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," tegas dia.
Menanggapi 'serangan' tersebut, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai memberikan pembelaan. Menurutnya, kasus yang dituduhkan kepada calon tersebut sebenarnya bukanlah plagiarisme dalam arti menyontek karya orang lain, melainkan mengutip karyanya sendiri saat mengikuti tes atau yang dikenal sebagai self-plagiarism.
Hal itu, kata dia, bisa diperdebatkan.
Amzulian juga menjelaskan bahwa secara aturan, tidak ada larangan bagi seorang calon yang pernah gagal untuk mencoba kembali peruntungannya di seleksi berikutnya.
Baca Juga: Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
Meski begitu, ia memberikan jaminan tegas di hadapan para anggota dewan bahwa calon yang sudah memiliki catatan buruk tersebut tidak akan pernah lolos di tahap akhir.
"Kami yakinkan, kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," kata Amzulian.
Berita Terkait
-
Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy
-
Rusdi Masse Resmi Gantikan Ahmad Sahroni, Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III DPR Terbaru
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki