- Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024
- KPK mendalami jual beli kuota tambahan haji yang seharusnya dibagi 92 persen reguler dan 8 persen khusus
- Diduga ada jamaah yang bisa berangkat tanpa antrean setelah membeli kuota haji khusus
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Adapun salah satu yang didalami penyidik dalam periksaan pada Selasa (9/9/2025) itu ialah dugaan jual beli kuota tambahan kepada jamaah haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara ini diawali dari 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia yang kemudian dibagi 50 persen kuota khusus dan 50 persen kuota reguler.
Padahal, pembagian kuota haji seharusnya dilakukan dengan 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.
Namun, dengan pembagian masing-masing 50 persen, ada 10 ribu kuota khusus yang menjadi tanggung jawab biro perjalanan haji untuk mengelolanya.
“Artinya kan ada kuota yang dikelola ini yang kemudian diperjualbelikan oleh para Biro perjalanan haji ini kepada calon jamaah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
“Nah, di mana dalam proses jual beli itu juga KPK mendalami terkait dengan apakah kuota ini diperjualbelikan kepada jamaah-jamaah yang kemudian langsung bisa berangkat tanpa antrean atau seperti apa,” lanjut dia.
Budi juga menyebut bahwa penyidik juga mendalami soal antrean jamaah haji khusus tahun 2024 melalui pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid.
Terlebih, KPK juga telah menyampaikan dugaan adanya jamaah haji yang membayar kuota dan bisa langsung berangkat tanpa antrean.
Baca Juga: KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
“Dalam kuota haji khusus ini kan sebetulnya juga ada antreannya. Nah itu juga didalami terkait hal itu, termasuk penjualannya berapa, terus ongkos yang sebetulnya dibutuhkan untuk penyelenggaraan ibadah haji itu berapa,” ujar Budi.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
Berita Terkait
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral