- Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024
- KPK mendalami jual beli kuota tambahan haji yang seharusnya dibagi 92 persen reguler dan 8 persen khusus
- Diduga ada jamaah yang bisa berangkat tanpa antrean setelah membeli kuota haji khusus
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Adapun salah satu yang didalami penyidik dalam periksaan pada Selasa (9/9/2025) itu ialah dugaan jual beli kuota tambahan kepada jamaah haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara ini diawali dari 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia yang kemudian dibagi 50 persen kuota khusus dan 50 persen kuota reguler.
Padahal, pembagian kuota haji seharusnya dilakukan dengan 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.
Namun, dengan pembagian masing-masing 50 persen, ada 10 ribu kuota khusus yang menjadi tanggung jawab biro perjalanan haji untuk mengelolanya.
“Artinya kan ada kuota yang dikelola ini yang kemudian diperjualbelikan oleh para Biro perjalanan haji ini kepada calon jamaah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
“Nah, di mana dalam proses jual beli itu juga KPK mendalami terkait dengan apakah kuota ini diperjualbelikan kepada jamaah-jamaah yang kemudian langsung bisa berangkat tanpa antrean atau seperti apa,” lanjut dia.
Budi juga menyebut bahwa penyidik juga mendalami soal antrean jamaah haji khusus tahun 2024 melalui pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid.
Terlebih, KPK juga telah menyampaikan dugaan adanya jamaah haji yang membayar kuota dan bisa langsung berangkat tanpa antrean.
Baca Juga: KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
“Dalam kuota haji khusus ini kan sebetulnya juga ada antreannya. Nah itu juga didalami terkait hal itu, termasuk penjualannya berapa, terus ongkos yang sebetulnya dibutuhkan untuk penyelenggaraan ibadah haji itu berapa,” ujar Budi.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
Berita Terkait
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung