News / Metropolitan
Selasa, 16 September 2025 | 11:43 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya beserta jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana para perusuh demonstrasi, saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025). (ANTARA/Rolandus Nampu)

Sementara tersangka anak yang menjalani proses diversi adalah PY (15), KW (16), KA (16), dan KL (17).

"Para pelaku anak ikut merusak dan melempari kendaraan dinas Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (sopir) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam kendaraan dinas Polri," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Load More