- Sebanyak 14 orang resmi ditahan polisi terkait aksi demonstrasi berujung rusuh di Bali pada Agustus lalu
- Penahanan terhadap belasan orang itu lantaran dicap perusuh.
- Dari belasan yang ditahan polisi, empat di antaranya masih anak-anak.
Suara.com - Sebanyak 14 orang resmi ditahan polisi terkait aksi demonstrasi berujung rusuh di Denpasar, Bali pada 30 Agustus 2025 lalu. Penahanan itu dilakukan lantaran belasan orang itu dianggap perusuh terkait terlibat aksi kerusuhan saat demonstrasi dan perusakan terhadap fasilitas umum.
Perihal penahanan terhadap 14 orang itu diungkapkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025).
"Yang kami amankan ini adalah para perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan bertindak anarkistis dan merusak fasilitas umum, bukan pengunjuk rasa," ujar Kapolda dikutip dari Antara, Selas.
Daniel Adityajaya mengatakan para pelaku yang diamankan saat aksi unjuk rasa tersebut terlibat aksi penganiayaan, perusakan, pencurian, serta membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.
Para pelaku ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Bali di Jalan Kamboja, Denpasar dan di depan Kantor DPRD Provinsi Bali di Jalan Kusuma Admaja Renon, Denpasar.
Dia menyebutkan 14 orang tersangka di antaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak.
Kapolda menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, 14 orang tersangka tersebut diduga kuat melakukan perusakan kantor Mapolda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali, termasuk perusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Beberapa pelaku juga menjarah isi kendaraan dinas Polri berupa peralatan Penanggulangan Huru-Hara (PHH), serta mengambil beberapa amunisi gas airmata Polri. Bahkan, pelaku juga membawa barang-barang berbahaya seperti Pertalite dan bom molotov yang akan digunakan untuk membakar saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Kapolda Bali menyatakan penangkapan terhadap pelaku sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para anarkis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!
Daniel menyatakan secara umum setelah aksi unjuk rasa anarkistis 30 Agustus 2025, pihaknya telah mengamankan sebanyak 170 orang secara bergelombang yang diduga sebagai provokator.
Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, Polda Bali menetapkan sebanyak 14 orang tersangka dari dua TKP. Sementara sisanya sudah dipulangkan.
"Polda Bali dengan penuh komitmen dan tanggung jawab akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. Kami memastikan langkah yang kami ambil bertujuan untuk menjaga kepentingan masyarakat," katanya.
Dari 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan 4 orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Namun, anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melaksanakan proses diversi dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.
Para tersangka dewasa yakni FI (19), AT (20), MT (25), AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18), MR (18), dan MF (18).
Berita Terkait
-
Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman
-
Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras