- Orangtua diminta menanggung semua risiko program makan bergizi gratis.
- Risiko yang dibebankan termasuk keracunan, alergi, dan gangguan pencernaan.
- Orangtua tidak dapat menuntut hukum penyelenggara jika terjadi masalah.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan tajam di media sosial.
Kali ini, warganet dibuat geram oleh beredarnya sebuah surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh orangtua siswa di Brebes, Jawa Tengah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya dalam surat tersebut, orangtua diminta untuk menanggung sendiri segala risiko yang mungkin timbul dari makanan yang diterima anak-anak mereka, termasuk keracunan.
Kabar ini pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun X @ubegede1 pada Senin (15/9/2025).
Akun tersebut membagikan foto surat yang dinilai sangat tidak adil bagi para orangtua murid.
"Ini di Brebes guys. Negara itu salah satu tujuannya melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini orangtua murid disuruh menanggung resiko dari makanan MBG pak Prabowo please," cuit akun X @ubegede1.
Dalam surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, orangtua dari siswa MTs Negeri 2 Brebes diminta memilih setuju atau tidak setuju anaknya mengikuti program tersebut.
"Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari," isi surat pernyataan yang diunggah akun X tersebut.
Tak main-main, surat itu bahkan merinci risiko apa saja yang bebannya dialihkan kepada orangtua, di antaranya:
Baca Juga: Apa Itu Sleep Therapy yang Dijalani Tasya Farasya? Insomnia Akut Sebelum Gugat Cerai Suami
- Terjadinya gangguan pencernaan
- Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu
- Kontaminasi ringan akibat faktor lingkungan atau distribusi
- Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak
- Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah atau panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga)
- Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 80 ribu jika tempat makan rusak atau hilang
Lebih lanjut, orangtua yang menandatangani surat itu secara otomatis melepaskan haknya untuk menempuh jalur hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, saya tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal tersebut selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku," lanjut isi surat itu.
Tak hanya wali murid dari MTs Negeri 2 Brebes, surat pernyataan itu juga diterima oleh orangtua siswa di daerah Lintau Buo Utara, Sumatera Barat hingga Cirebon, Jawa Barat.
Sontak, unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar pedas dari warganet yang tak habis pikir.
Banyak yang menilai surat ini adalah cara penyelenggara untuk cuci tangan.
"Yang bikin program siapa, yang jalanin program siapa, yang dapat duit siapa, yang keracunan siapa, yang gak mau tanggung jawab siapa. Emang jenius," kata @jefry**.
"Kalau benar ini aneh. Bebannya malah di masyarakat, point-point itu harusnya jadi tanggung jawab penyedia. Ini kesannya jadi penyedianya cuman perlu nyiapin makanan gimana pun kualitasnya," timpal akun @nobuny**.
"Harusnya pemerintah liat negara lain daripada menyediakan dapur di luar sekolah alangkah baiknya tiap sekolah ada dapur khususnya jadi makanan langsung tersaji dengan bentuk prasmanan. Libatkan masyarakat yang di sekitar sekolah atau lulusan SMK tata boganya," saran akun @indahoo**.
Berita Terkait
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?
-
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
-
Smart TV untuk Pendidikan, Langkah Strategis atau Proyek yang Tergesa-gesa?
-
Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!
-
Anak Buah Prabowo Beri Kode di Istana, Pelantikan Menko Polkam dan Menpora Rabu Besok?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun