- Polemik soal surat pernyataan penerimaan program MBG di MTs Negeri 2 Brebes akhirnya diluruskan.
- Dadan menyampaikan bahwa telah dilakukan mediasi antara SPPG dengan pihak sekolah.
- Dadan membeberkan ada tiga poin kesepakatan dalam mediasi tersebut.
Suara.com - Polemik soal surat pernyataan penerimaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTs Negeri 2 Brebes akhirnya diluruskan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa isu wali murid diminta menandatangani angket berisi klausul "tidak menuntut jika terjadi keracunan atau kejadian luar biasa (KLB)” adalah bentuk framming negatif.
Dadan menyampaikan bahwa telah dilakukan mediasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah.
"Telah dilakukan mediasi antara pihak SPPG dan Mts negeri 2 Brebes. Terkait polemik penyebaran angket dan framming negatif yang menyatakan bahwa pihak wali murid tidak akan menuntut jika terjadi KLB dan framming negatif lainnya," kata Dadan kepada Suara.com, Selasa (16/9/2025).
Dadan membeberkan ada tiga poin kesepakatan dalam mediasi tersebut.
Pertama, pihak MTs Negeri 2 Brebes sepakat menarik angket kontroversial yang sempat beredar.
Sekolah juga diminta menjelaskan langsung kepada wali murid bahwa angket itu ditarik, dan tujuan awalnya murni hanya untuk mendata alergi siswa.
Kedua, sekolah telah sepakat menerima program MBG serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional. Dengan begitu, siswa tetap bisa menjadi penerima manfaat makanan bergizi gratis.
Ketiga, kedua pihak berkomitmen untuk meluruskan informasi yang keliru yang telah beredar di media.
Baca Juga: Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
"Akan berupaya men-take down pemberitaan yang tidak benar dan menaikkan klarifikasi sesuai dengan poin pertama,” kata dia.
Semula beredar surat resmi dengan kop surat MTs Negeri 2 Brebes terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di dalamnya orang tua murid diminta menandatangani pernyataan menerima atau menolak MBG.
Dalam surat itu juga tertulis risiko yang harus ditanggung wali murid bila terjadi gangguan kesehatan usai menyantap MBG, mulai dari alergi, sakit perut, hingga kemungkinan keracunan.
Di bagian bawah surat juga terdapat ruang untuk materai Rp10.000 yang menunjukkan sifatnya resmi atau legal formal.
Berita Terkait
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Bayar Bioskop Dapat Bonus Iklan Prabowo, Netizen Heran: Ini Sosialisasi atau Propaganda?
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!