- Polemik soal surat pernyataan penerimaan program MBG di MTs Negeri 2 Brebes akhirnya diluruskan.
- Dadan menyampaikan bahwa telah dilakukan mediasi antara SPPG dengan pihak sekolah.
- Dadan membeberkan ada tiga poin kesepakatan dalam mediasi tersebut.
Suara.com - Polemik soal surat pernyataan penerimaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTs Negeri 2 Brebes akhirnya diluruskan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa isu wali murid diminta menandatangani angket berisi klausul "tidak menuntut jika terjadi keracunan atau kejadian luar biasa (KLB)” adalah bentuk framming negatif.
Dadan menyampaikan bahwa telah dilakukan mediasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah.
"Telah dilakukan mediasi antara pihak SPPG dan Mts negeri 2 Brebes. Terkait polemik penyebaran angket dan framming negatif yang menyatakan bahwa pihak wali murid tidak akan menuntut jika terjadi KLB dan framming negatif lainnya," kata Dadan kepada Suara.com, Selasa (16/9/2025).
Dadan membeberkan ada tiga poin kesepakatan dalam mediasi tersebut.
Pertama, pihak MTs Negeri 2 Brebes sepakat menarik angket kontroversial yang sempat beredar.
Sekolah juga diminta menjelaskan langsung kepada wali murid bahwa angket itu ditarik, dan tujuan awalnya murni hanya untuk mendata alergi siswa.
Kedua, sekolah telah sepakat menerima program MBG serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional. Dengan begitu, siswa tetap bisa menjadi penerima manfaat makanan bergizi gratis.
Ketiga, kedua pihak berkomitmen untuk meluruskan informasi yang keliru yang telah beredar di media.
Baca Juga: Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
"Akan berupaya men-take down pemberitaan yang tidak benar dan menaikkan klarifikasi sesuai dengan poin pertama,” kata dia.
Semula beredar surat resmi dengan kop surat MTs Negeri 2 Brebes terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di dalamnya orang tua murid diminta menandatangani pernyataan menerima atau menolak MBG.
Dalam surat itu juga tertulis risiko yang harus ditanggung wali murid bila terjadi gangguan kesehatan usai menyantap MBG, mulai dari alergi, sakit perut, hingga kemungkinan keracunan.
Di bagian bawah surat juga terdapat ruang untuk materai Rp10.000 yang menunjukkan sifatnya resmi atau legal formal.
Berita Terkait
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Bayar Bioskop Dapat Bonus Iklan Prabowo, Netizen Heran: Ini Sosialisasi atau Propaganda?
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara