News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 16:41 WIB
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo siap-siap meneken Keppres terkait wacana pembentukan Komisi Reformasi Polri
  • Perihal rencana penerbitan Keppres diungkapkan oleh Menko Yusril. 
  • Namun, Yusril mengaku belum tahu kapan target wacana Komisi Reformasi Polri 
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Niatan Presiden Prabowo untuk membentuk Komisi Reformasi Polri ternyata tidak omon-omon. Pasalnya, Presiden Prabowo disebut sedang ancang-ancang untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, komisi tersebut, dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.

"Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini," ujar Yusril dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025).

Nantinya, dijelaskan Menko bahwa komisi tersebut akan diberikan waktu selama beberapa bulan untuk menyelesaikan berbagai rumusan tentang reformasi Polri, yakni berupa pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan.

Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Sebab, kata dia, UU yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu saat ini sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra [Suara.com/Lorensia Clara]

"Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.

Baca Juga: Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!

Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9), Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.

"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan GNB bersama Presiden Prabowo.

Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebut aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.

Walaupun demikian, untuk teknis dan detailnya seperti apa, GNB menyerahkan itu kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.

Load More