Suara.com - Lelang barang rampasan koruptor kembali digelar hari ini, Rabu (17/9/2025) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen ini selalu menarik perhatian karena masyarakat bisa mendapatkan berbagai barang hasil sitaan dengan harga yang lebih rendah.
Lelang KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Setiap barang yang dilelang sudah memiliki putusan hukum tetap, sehingga sah dijual melalui sistem terbuka.
Lantas, bagaimana cara ikut lelang KPK dan apa saja jenis barang yang biasanya dilelang? Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari laman resmi KPK dan sumber lainnya.
Apa Itu Lelang KPK?
Lelang KPK adalah mekanisme penjualan barang rampasan negara yang berasal dari kasus korupsi dan telah memiliki putusan hukum tetap.
Barang-barang ini disita dari para koruptor, kemudian dilelang secara resmi oleh KPK bekerja sama dengan DJKN Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kegiatan ini dilakukan beberapa kali dalam setahun dan terbuka untuk masyarakat umum.
Sistem lelangnya pun menggunakan mekanisme online melalui situs resmi lelang.go.id, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat bisa ikut serta tanpa harus datang ke lokasi.
Baca Juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
Prosesnya juga transparan karena pemenang ditentukan dari penawaran tertinggi yang sah.
Tujuan utama lelang KPK adalah mengembalikan kerugian negara sekaligus memastikan barang sitaan tidak terbengkalai.
Jadi, setiap orang yang ikut berpartisipasi tidak hanya mendapatkan barang dengan harga kompetitif, tetapi juga ikut berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi.
Jenis Barang yang Dilelang
Barang yang dilelang KPK sangat beragam, tergantung dari kasus yang ditangani. Beberapa contoh kategori barang rampasan yang sering muncul di katalog antara lain:
- Kendaraan: mobil mewah, motor, hingga truk
- Properti: tanah, rumah, apartemen, hingga bangunan komersial
- Barang mewah: perhiasan, jam tangan, tas branded, pakaian mahal
- Barang elektronik: handphone, laptop, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga
- Barang unik: koleksi antik, gelang emas berbentuk naga, bahkan robot
Semua barang dilelang dalam kondisi apa adanya. Artinya, pembeli bertanggung jawab penuh untuk memeriksa kondisi fisik maupun kelengkapan dokumennya. Misalnya, ada kendaraan yang mungkin tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti BPKB atau STNK.
Syarat Mengikuti Lelang KPK
Sebelum ikut menawar, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan administratif. Berikut syarat umum yang wajib dipenuhi:
1. Memiliki Akun di Lelang.go.id
Registrasi dilakukan secara daring dengan menyiapkan KTP, NPWP, alamat email aktif, nomor ponsel, dan rekening bank pribadi.
2. Menyetor Uang Jaminan
Besarannya biasanya 20-50% dari harga limit barang yang ingin ditawar. Penyetoran wajib dilakukan selambat-lambatnya sehari sebelum lelang berlangsung. Jika tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya.
3. Memahami Aturan Lelang
Peserta harus mengetahui dan memahami jadwal, lokasi penyimpanan barang, serta ketentuan pelunasan.
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online
Proses lelang KPK dilakukan melalui sistem online (close bidding) di situs lelang.go.id. Berikut panduan lengkapnya:
1. Registrasi Akun
Buat akun di lelang.go.id dengan mengisi data diri sesuai KTP dan NPWP, kemudian lakukan verifikasi lewat email.
2. Cari Informasi Lelang
Telusuri katalog lelang dengan kata kunci "KPK" atau "barang rampasan". Informasi detail barang, harga limit, hingga lokasi penyimpanan bisa dicek langsung di situs atau katalog PDF resmi.
3. Setor Uang Jaminan
Transfer uang jaminan ke virtual account DJKN paling lambat H-1 sebelum lelang. Besarannya disesuaikan dengan ketentuan masing-masing barang.
4. Ikut Menawar di Hari Lelang
Saat jadwal lelang tiba, masuk ke situs dan lakukan penawaran harga secara online. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi yang sah.
5. Pelunasan dan Pengambilan Barang
Jika dinyatakan menang, segera lakukan pelunasan maksimal 5 hari kerja. Setelah itu, ikuti prosedur pengambilan barang di lokasi yang ditentukan.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Tag
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Di Balik Isu Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Angkat Bicara
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
-
Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
-
Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
-
Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
-
BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
-
Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
-
Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
-
Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat