- Pendidikan terakhir Gibran di dokumen calon wakil presiden milik KPU tak dicantumkan
- Mahfud MD juga pernah pernah jadi calon wakil presiden tercantum pendidikan terakhirnya
- Netizen semprot KPU kenapa tak mencantumkan pendidikan terakhir Gibran
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disentil warganet karena tidak menyantumkan pendidikan terakhir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Informasi ini dibagikan oleh pengguna media sosial X dengan akun @musksigit pada Selasa, 16 September 2025.
"Hai @KPU_ID kok pendidikan terakhir Pak Wapres terpilih nggak ada ya? Update dong biar sama detailnya dengan calon yang lain," sentil akun tersebut.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan, pendidikan terakhir Gibran tertulis "PENDIDIKAN TERAKHIR."
Melihat profil Mahfud MD sebagai perbandingan, pendidikan terakhir yang tercantum adalah S3.
Warganet pun bertanya-tanya, kenapa pendidikan terakhir Gibran tidak dicantumkan oleh KPU.
"Emang @KPU_ID tidak bisa isi data-data sederhana seperti itu?" cibir warganet.
"Seenggaknya kasih tahu pendidikan terakhir walau cuma Kursus Setir Mobil di Juliana Jaya," tambah warganet lain.
"Justru kalau pendidikan terakhir tidak di tampilkan @KPU_ID, masyarakat makin yakin kalau pendidikan Gibran bermasalah," ujar yang lain.
Baca Juga: Senasib dengan Kaesang Pangarep, 4 Bisnis Gibran Rakabuming Juga Bangkrut Tapi Tambah Tajir
Tidak sedikit juga yang membanjiri wakil dari Presiden Prabowo Subianto itu dengan komentar pedas terkait riwayat pendidikannya.
"Gue kalau jadi Gibran malu sih. Bayangin aja lo tuh Wapres, tapi latar pendidikan lo nggak jelas," komentar warganet.
"Kalau disandingin sama prof Mahfud benar-benar jauh. Minimal malu lah," sahut yang lain.
Sebagai informasi, Gibran memperoleh diploma dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2010.
Putra sulung mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) ini kemudian memperoleh gelar BSc (S1) dari University of Bradford, yang merupakan mitra MDIS.
Kembali pada masa kampanye Pilpres 2024, ramai isu mengenai IPK Gibran yang disebut hanya 2,3.
Berita Terkait
-
Gibran Hadiri Pemakaman PB XIII: Ungkapan Duka dan Penghormatan Terakhir
-
Terpopuler: Anak Purbaya Viral Sindir Gibran hingga 4 Bansos Cair November 2025
-
Outfit Coki Pardede saat Temui Wapres Gibran Ditegur Paspampres
-
Kritik Pedas Is Pusakata Soal Survei Wapres Gibran: Candaan Sony Wakwaw Lebih Menghibur
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!