- Menko Polhukam baru, Djamari Chaniago (77), resmi dilantik Prabowo.
- Prabowo berpesan agar ia gunakan sisa umurnya untuk negara.
- Ia belum mau bicara program sebelum mulai bekerja di kantor.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru dilantik, Djamari Chaniago, mengungkap arahan pertama yang diterimanya dari Presiden Prabowo Subianto.
Bukan soal program teknis, melainkan sebuah pesan personal yang mendalam, yakni untuk mendedikasikan sisa usianya untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Arahan dari beliau (Presiden) gunakan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara. Berapa umur saya ada yang tahu? 77 tahun, sebentar lagi. 77 tahun," ujar Djamari usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
"Gunakan sisa umur itu untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara. Tidak ada istilah-istilah yang lain," sambungnya.
Pesan yang sama, menurutnya, telah disampaikan Presiden Prabowo sejak awal komunikasi sebelum penunjukan dirinya.
"Pesan beliau itu tadi, ayo kita sama-sama perbaiki walau saya tahu kita sudah berusia sekian, sisa umur itu kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara," jelas Djamari.
Meski telah menerima arahan fundamental, Djamari memilih untuk tidak terburu-buru bicara soal langkah strategis.
Ketika ditanya mengenai pandangannya terhadap penanganan kerusuhan, ia memberikan jawaban singkat.
"Ya itu nantilah, saya kan belum ke kantor," jawabnya.
Baca Juga: Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
"Makanya saya kan belum ke kantor, ini kantor kan saya dapat laporan, baru saya (akan menentukan langkah selanjutnya)," ujarnya.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah posisi jabatan menteri di kabinet dan kepala staf dan wakil kepala badan untuk Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 17/9/2025).
Salah satu yang menarik dilantiknya Letjen TNI (purn) Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam yang baru dan Erick Thohir yang digeser dari kursi Menteri BUMN kini dilantik menjadi Menpora.
Perlantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Awalnya Keppres dibacakan, Kepala Negara memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh sejumlah pejabat yang dilantik yanh mayoritas beragama Islam.
Adapun sejumlah tokoh yang dilantik diantaranya adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik