- Tutut Soeharto, telah menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN.
- Latar belakang gugatan ini tidak lepas dari sejarah panjang keluarga Soeharto dengan Kementerian Keuangan.
- Alasan utama gugatan Tutut adalah ia dicegah bepergian ke luar negeri.
Suara.com - Siti Hardiyanti Rukmana, atau yang akrab disapa Tutut Soeharto, telah menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Artikel ini akan menjawab pertanyaan mengapa Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan Purbaya?
Adapun putri sulung Soeharto ini mengajukan gugatan ke Menteri Purbaya pada 12 September 2025.
Alasan Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan cukup menjadi sorotan. Pasalnya, hal itu melibatkan isu piutang negara yang telah menjadi warisan panjang dari era Orde Baru.
Mengapa Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan Purbaya?
Latar belakang gugatan ini tidak lepas dari sejarah panjang keluarga Soeharto dengan Kementerian Keuangan.
Tutut, yang lahir pada 1949, dikenal sebagai pengusaha sukses di masa ayahnya berkuasa, terutama melalui perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek infrastruktur seperti jalan tol.
Namun, pasca-reformasi 1998, keluarga Soeharto menghadapi tuntutan pengembalian aset dan piutang negara yang dianggap tidak sah atau bermasalah.
Piutang negara terhadap Tutut disebut-sebut berasal dari utang-utang lama terkait proyek-proyek tersebut, yang hingga kini belum lunas sepenuhnya.
Baca Juga: Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
Menurut catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan ini bersifat administratif, menargetkan keputusan Menkeu yang dianggap melanggar hak Tutut.
Alasan utama gugatan Tutut adalah ia dicegah bepergian ke luar negeri guna mengurus piutang negara tersebut.
Kementerian Keuangan, di bawah arahan Purbaya, tampaknya melanjutkan kebijakan pendahulunya, Sri Mulyani, dengan membatasi mobilitas Tutut sebagai jaminan penyelesaian utang.
Langkah ini mirip dengan kasus adik Tutut, Bambang Trihatmodjo. Pada 2023, Bambang pernah menggugat Sri Mulyani atas alasan serupa terkait piutang miliaran dolar dari bisnis Bimantara Group.
Bambang menang di tingkat pertama. Namun, ia kalah di tingkat banding.
Sekarang gantian Tutut yang menggugat. Ia menegaskan bahwa larangan tersebut menghambat upayanya untuk menyelesaikan urusan bisnis internasional, termasuk negosiasi piutang yang melibatkan mitra asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan