- Pakar forensik Rismon Sianipar menuding skandal perselingkuhan Irjen Krishna Murti adalah "karma" dari perannya dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso
- Dugaan perselingkuhan Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri disebut Rismon telah diproses oleh Divpropam Polri
- Selain skandal asmara, Krishna Murti juga dituding melakukan pencucian uang
Suara.com - Nama Irjen Krishna Murti kembali menjadi sorotan tajam, namun kali ini bukan karena prestasi, melainkan dugaan skandal perselingkuhan yang disebut-sebut sebagai "karma" dari kasus fenomenal kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso pada 2016 silam.
Adalah pakar forensik digital, Rismon Sianipar, yang secara terbuka mengaitkan aib asmara terlarang sang jenderal dengan perannya di masa lalu.
Rismon, yang namanya juga sempat populer saat menguliti ijazah Presiden Jokowi, menuding Krishna Murti terlibat dalam rekayasa bukti digital saat menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kini, menurut Rismon, Krishna tengah menuai apa yang ia tanam.
"Ini pasti kena karma," kata Rismon dengan tegas melalui kanal YouTube miliknya, Balige Academy, dalam sebuah video yang diunggah pada Selasa (15/9/2025) dan telah menyedot perhatian lebih dari 110 ribu lebih penonton.
Menurut Rismon, yang juga merupakan penulis buku Rekayasa Barang Bukti Digital oleh Puslabfor Polri, Studi Kasus Kopi Sianida, ada manipulasi bukti CCTV dalam kasus Jessica Wongso.
Ia mengklaim penyidik laboratorium komputer forensik Bareskrim Polri saat itu menggunakan software gratisan Windows Operating System untuk memanipulasi video dan ia memiliki meta datanya.
Atas dasar ini, ia mendesak Polri untuk memecat Krishna Murti, bukan hanya karena dugaan rekayasa kasus, tetapi juga karena "merusak anak buah melalui cinta terlarang."
Aib Cinta Terlarang dan Mutasi Jabatan
Tudingan "karma" ini merujuk pada kasus dugaan perselingkuhan Krishna Murti dengan seorang polwan, Kompol Anggraini Putri. Divisi Propam Polri dilaporkan telah turun tangan dan melakukan gelar perkara pada 29 Juli 2025.
Baca Juga: Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
Buntut dari penyelidikan internal tersebut, karier Krishna Murti yang sebelumnya moncer sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri harus terhenti.
Ia dimutasi menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri pada 5 Agustus 2025, sebuah posisi yang kerap dianggap sebagai "parkiran" bagi perwira tinggi bermasalah.
Dari informasi yang ramai disebut di media sosial, kisah asmara di balik pintu ini dilaporkan telah bersemi sejak 2018, setelah Anggraini bercerai dengan suaminya.
Hubungan mereka bahkan dikabarkan cukup serius, dengan panggilan sayang "Mamaz" untuk Krishna dan "Papaz" untuk Anggraini.
Krishna disebut pernah menemui ayah Anggraini untuk meminta izin menikah, namun restu terganjal syarat berat, yakni istri pertama Krishna harus hadir saat pernikahan. Syarat ini mustahil dipenuhi karena sang istri sah menolak keras untuk dimadu atau diceraikan.
Tudingan Pencucian Uang untuk Biayai Selingkuhan
Lebih jauh, Rismon Sianipar membongkar dugaan aliran dana fantastis dari Krishna Murti untuk membiayai gaya hidup Kompol Anggraini.
Menurutnya, Krishna membelikan sebuah unit apartemen mewah di Kemang Village, sebuah mobil mewah, serta memberikan uang belanja bulanan yang nilainya mencapai Rp 50 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra