- Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Hendrar Prihadi dari jabatan Kepala LKPP
- Meskipun kadernya didepak, PDI-P menyatakan sikap hormat dan menerima keputusan
- Hendrar Prihadi memiliki rekam jejak karier yang panjang, mulai dari DPRD Jawa Tengah
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot politikus senior PDI Perjuangan (PDI-P), Hendrar Prihadi, dari kursi strategis Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya era representasi PDI-P, partai pemenang Pemilu 2024, di dalam lingkaran pemerintahan.
Pencopotan Hendrar, yang akrab disapa Hendi, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 dan Keppres Nomor 97/P Tahun 2025.
Posisinya kini diisi oleh Sarah Sadiqa, seorang figur internal yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. Pelantikan Sarah digelar khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025), dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Langkah Prabowo ini efektif membuat PDI-P tidak lagi memiliki satu pun wakil dalam Kabinet Merah Putih. Meski demikian, partai berlambang banteng moncong putih itu menunjukkan sikap legawa dan menghormati penuh keputusan sang presiden.
Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa perombakan kabinet adalah wewenang mutlak kepala negara.
“Reshuffle adalah hak prerogatif presiden,” ujarnya singkat, dikutip Kamis (18/9/2025).
Sikap serupa ditunjukkan oleh Ketua DPP PDI-P lainnya, Ahmad Basarah. Ia menekankan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip ketatanegaraan dan hierarki pemerintahan.
“Karena sekarang presidennya Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara,” ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan.
Basarah juga menambahkan bahwa masa jabatan Hendi di LKPP sudah cukup lama, sehingga penyegaran organisasi adalah hal yang wajar.
“Kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau,” tegasnya.
Baca Juga: Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
Profil Hendrar Prihadi: Dari Semarang ke Panggung Nasional
Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 30 Maret 1971, Hendrar Prihadi adalah politikus yang merintis kariernya dari bawah. Ia mulai terjun ke dunia politik pada tahun 2005 dengan bergabung bersama PDI-P. Kariernya di legislatif dimulai saat ia terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Tengah untuk periode 2009–2014.
Namun, takdir membawanya ke jalur eksekutif lebih cepat. Pada 2010, ia terpilih menjadi Wakil Wali Kota Semarang.
Puncaknya terjadi pada 2013, ketika Hendi naik takhta menjadi Wali Kota Semarang, menggantikan Soemarmo Hadi Saputro yang terjerat kasus korupsi. Kepemimpinannya yang dinilai berhasil membuatnya terpilih kembali dan menjabat selama dua periode hingga tahun 2022.
Kecemerlangan kariernya di tingkat daerah menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang kemudian menunjuknya sebagai Kepala LKPP pada 10 Oktober 2022. Jabatan ini menempatkannya di pusat pusaran kebijakan pengadaan nasional.
Namun, roda politik terus berputar. Setelah sempat mencoba peruntungan maju pada Pilgub Jawa Tengah 2024 bersama Andika Perkasa namun gagal, nasibnya di pemerintahan pusat pun berakhir di tangan Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025.
Dalam upacara pelantikan penggantinya, Presiden Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan.
Berita Terkait
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?