- Indra Utoyo (IU), mantan Dirut Allo Bank dan mantan Direktur BRI yang telah berstatus tersangka
- Skandal korupsi ini menyangkut proyek senilai Rp2,1 triliun di salah satu bank pemerintah
- Selain Indra Utoyo, KPK telah menetapkan empat tersangka lainnya
Suara.com - Babak baru dalam penyelidikan megakorupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah periode 2020–2024 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil salah satu nama besar di industri perbankan digital, Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, untuk diperiksa.
Ironisnya, meski sudah berstatus tersangka, pemanggilan kali ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Indra Utoyo menjadi sorotan utama, mengingat posisinya yang sangat strategis sebelum memimpin Allo Bank. Ia merupakan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), bank yang menjadi pusat skandal ini.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IU, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Selasa (16/9/2025) lalu.
Langkah KPK ini memunculkan pertanyaan besar, sejauh mana keterlibatan dan pengetahuan Indra Utoyo dalam proyek raksasa senilai Rp2,1 triliun yang diduga merugikan negara hingga Rp700 miliar ini? Pemeriksaannya sebagai saksi diduga kuat untuk mendalami peran para pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi ini.
Indra Utoyo tidak sendirian. KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk memberikan keterangan, yaitu IP selaku Country Manager PT Verifone Indonesia, IAK sebagai Dirut PT Jaring Mal Indonesia, dan HAW dari pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi IP adalah Irni Palar dan IAK adalah Indra Aris Kuniawan. Khusus untuk Irni Palar, ini merupakan pemanggilan keenam kalinya, menandakan betapa krusial keterangannya bagi KPK.
Kasus ini pertama kali diumumkan ke publik oleh KPK pada 26 Juni 2025, saat lembaga antirasuah itu menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Tak butuh waktu lama, pada 30 Juni 2025, KPK langsung mengambil langkah tegas dengan mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, termasuk di dalamnya nama Indra Utoyo (IU) dan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH).
KPK mengestimasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek pengadaan. Angka ini menunjukkan adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga yang masif dalam proyek tersebut.
Pada 9 Juli 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Indra Utoyo, nama-nama besar lainnya yang terseret adalah:
Baca Juga: Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
- Catur Budi Harto (CBH): Mantan Wakil Direktur Utama BRI.
- Dedi Sunardi (DS): SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.
- Elvizar (EL): Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
- Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK): Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden