- Indra Utoyo (IU), mantan Dirut Allo Bank dan mantan Direktur BRI yang telah berstatus tersangka
- Skandal korupsi ini menyangkut proyek senilai Rp2,1 triliun di salah satu bank pemerintah
- Selain Indra Utoyo, KPK telah menetapkan empat tersangka lainnya
Suara.com - Babak baru dalam penyelidikan megakorupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah periode 2020–2024 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil salah satu nama besar di industri perbankan digital, Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, untuk diperiksa.
Ironisnya, meski sudah berstatus tersangka, pemanggilan kali ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Indra Utoyo menjadi sorotan utama, mengingat posisinya yang sangat strategis sebelum memimpin Allo Bank. Ia merupakan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), bank yang menjadi pusat skandal ini.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IU, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Selasa (16/9/2025) lalu.
Langkah KPK ini memunculkan pertanyaan besar, sejauh mana keterlibatan dan pengetahuan Indra Utoyo dalam proyek raksasa senilai Rp2,1 triliun yang diduga merugikan negara hingga Rp700 miliar ini? Pemeriksaannya sebagai saksi diduga kuat untuk mendalami peran para pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi ini.
Indra Utoyo tidak sendirian. KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk memberikan keterangan, yaitu IP selaku Country Manager PT Verifone Indonesia, IAK sebagai Dirut PT Jaring Mal Indonesia, dan HAW dari pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi IP adalah Irni Palar dan IAK adalah Indra Aris Kuniawan. Khusus untuk Irni Palar, ini merupakan pemanggilan keenam kalinya, menandakan betapa krusial keterangannya bagi KPK.
Kasus ini pertama kali diumumkan ke publik oleh KPK pada 26 Juni 2025, saat lembaga antirasuah itu menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Tak butuh waktu lama, pada 30 Juni 2025, KPK langsung mengambil langkah tegas dengan mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, termasuk di dalamnya nama Indra Utoyo (IU) dan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH).
KPK mengestimasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek pengadaan. Angka ini menunjukkan adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga yang masif dalam proyek tersebut.
Pada 9 Juli 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Indra Utoyo, nama-nama besar lainnya yang terseret adalah:
Baca Juga: Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
- Catur Budi Harto (CBH): Mantan Wakil Direktur Utama BRI.
- Dedi Sunardi (DS): SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.
- Elvizar (EL): Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
- Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK): Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi