- TNI AD telah membuka pendaftaran online untuk calon Bintara dan Tamtama mulai 11 September 2025
- Proses seleksi mencakup persyaratan administrasi yang ketat, standar nilai akademik tertentu
- Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi rekrutmen TNI AD dan bersifat terbatas berdasarkan kuota
Suara.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) secara resmi membuka gerbang pengabdian bagi putra-putri terbaik bangsa. Kesempatan emas untuk menjadi prajurit karier kini terbuka lebar melalui jalur rekrutmen Bintara dan Tamtama tahun 2025. Panggilan ini ditujukan bagi generasi muda yang memiliki semangat baja, disiplin tinggi, dan tekad kuat untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rekrutmen ini merupakan bagian dari program strategis TNI AD untuk menjaring calon prajurit yang tangguh dan profesional. Proses seleksi dirancang secara transparan dan akuntabel, memastikan hanya kandidat terbaik yang akan terpilih untuk dididik menjadi garda terdepan pertahanan negara. Para calon yang berminat dapat memulai proses pendaftaran secara online dan mempersiapkan diri untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi ketat di Komando Daerah Militer (Kodam) di wilayah masing-masing.
Bagi Anda yang bercita-cita mengenakan seragam loreng, ini adalah panduan lengkap mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.
Kriteria Utama Calon Prajurit
Sebelum melangkah lebih jauh, setiap calon harus memenuhi persyaratan umum yang bersifat mutlak. Kriteria ini menjadi fondasi dasar bagi seorang prajurit TNI AD. Berikut adalah poin-poin utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan pada 13 November 2025.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta warna dan tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.
Persyaratan Akademik dan Fisik
Selain persyaratan umum, TNI AD menetapkan kualifikasi spesifik yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, terutama dari segi pendidikan dan kondisi fisik.
- Pendidikan: Calon prajurit harus memiliki ijazah minimal SMA/MA/SMK, baik dari sekolah negeri maupun swasta yang terakreditasi. Ijazah Paket C juga diakui dan diterima.
- Nilai Rata-Rata: Terdapat standar nilai minimal untuk tiga mata pelajaran utama (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) berdasarkan tahun kelulusan:
- Lulusan tahun 2020: Nilai rata-rata minimal 68.
- Lulusan tahun 2021 dan 2022: Nilai rata-rata minimal 70.
- Lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025: Nilai rata-rata minimal 75.
Status dan Fisik:
- Calon harus berjenis kelamin Pria, dan bukan merupakan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri maupun PNS TNI.
- Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan pertama hingga dua tahun setelah dilantik.
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan yang seimbang sesuai standar militer.
Komitmen dan Integritas Penuh
Baca Juga: Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
Menjadi prajurit TNI AD menuntut komitmen total. Oleh karena itu, calon harus bersedia menandatangani sejumlah pernyataan, di antaranya:
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama minimal 10 tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kecabangan TNI AD di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak memiliki tato atau bekas tato, serta tidak bertindik (kecuali karena ketentuan adat yang dibuktikan surat keterangan).
- Memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang aktif.
- Menandatangani surat pernyataan bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak melakukan penyuapan selama proses seleksi.
Punya Prestasi? Ini Nilai Tambahnya!
Bagi calon yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik, ini adalah keuntungan besar. TNI AD memberikan nilai tambah bagi pendaftar yang dapat menyertakan sertifikat atau piagam prestasi minimal tingkat nasional (Juara 1, 2, atau 3). Prestasi ini akan menjadi pertimbangan penting dalam sidang pemilihan akhir.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online untuk memudahkan akses bagi seluruh calon dari berbagai daerah. Berikut tata caranya:
- Akses situs resmi rekrutmen TNI AD di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad untuk jalur Bintara atau https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad untuk jalur Tamtama.
- Ikuti seluruh petunjuk dan isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan valid.
- Setelah mendaftar online, calon wajib melakukan validasi atau daftar ulang di lokasi yang telah ditentukan. Jadwal validasi dimulai pada 15 September 2025.
Catat Jadwal Penting Ini!
Tag
Berita Terkait
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Tangis Pecah di Ternate: Casis TNI AD Meninggal Jelang Pelantikan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan