Suara.com - Babak baru dalam skandal penyelundupan 5.400 butir telur penyu di Kalimantan Barat dimulai. Berkas perkara seorang tersangka sipil berinisial MU resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Namun, kasus ini ternyata jauh lebih besar, karena terungkap adanya dugaan kongkalikong antara pelaku sipil dengan seorang oknum anggota TNI AD.
Kini, nasib kedua pelaku berada di tangan dua institusi hukum yang berbeda, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak akan memberi ampun bagi para perusak ekosistem laut.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengonfirmasi bahwa nasib kedua pelaku kini terpisah. Tersangka sipil, MU, telah diserahkan ke JPU Kejati Kalbar untuk segera disidangkan.
“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh PPNS Stasiun PSDKP Pontianak, usai proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Ipunk dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Sementara itu, untuk pelaku lainnya yang merupakan oknum prajurit TNI, proses hukumnya berjalan di jalur yang berbeda.
“Satu orang tersangka telah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, sementara pelaku lainnya merupakan oknum TNI AD yang penyidikannya menjadi kewenangan Pomdam XII/TPR,” tegas Ipunk.
Jejak Digital dan Sisa Telur Jadi Saksi Bisu
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto, membeberkan sejumlah barang bukti krusial yang ikut diserahkan ke jaksa. Bukti-bukti ini diharapkan bisa menjerat MU di pengadilan.
Baca Juga: Awas! Ikan di Laut Jawa Telah Tercemar Sampah, Kesehatan Manusia Terganggu
Barang bukti tersebut antara lain:
- Dua buah ponsel milik tersangka MU, yang diduga berisi jejak komunikasi jaringan ini.
- 150 butir telur penyu sebagai sampel dari total 5.400 butir yang diselundupkan.
- Satu buah flashdisk berisi rekaman video dan foto yang menangkap aktivitas tersangka di atas KMP Bahtera Nusantara 03, menjadi bukti tak terbantahkan.
"JPU Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan melanjutkan kasus tersebut ke tahap persidangan di Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak," ujar Bayu.
Terbongkarnya duet maut ini berawal dari sebuah operasi senyap gabungan antara Stasiun PSDKP Pontianak dan Subdenpom XII/I-I Singkawang pada 12 Juli lalu. Yang mengejutkan, penangkapan ini tidak dilakukan di pesisir atau laut, melainkan di sebuah pusat perbelanjaan di Singkawang, mengindikasikan bahwa transaksi barang ilegal ini sudah masuk hingga ke pusat keramaian kota.
Kini, sementara MU bersiap menghadapi meja hijau, nasib oknum prajurit TNI yang terlibat masih menjadi tanda tanya, menunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer Kodam Tanjungpura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura