Suara.com - Babak baru dalam skandal penyelundupan 5.400 butir telur penyu di Kalimantan Barat dimulai. Berkas perkara seorang tersangka sipil berinisial MU resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Namun, kasus ini ternyata jauh lebih besar, karena terungkap adanya dugaan kongkalikong antara pelaku sipil dengan seorang oknum anggota TNI AD.
Kini, nasib kedua pelaku berada di tangan dua institusi hukum yang berbeda, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak akan memberi ampun bagi para perusak ekosistem laut.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengonfirmasi bahwa nasib kedua pelaku kini terpisah. Tersangka sipil, MU, telah diserahkan ke JPU Kejati Kalbar untuk segera disidangkan.
“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh PPNS Stasiun PSDKP Pontianak, usai proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Ipunk dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Sementara itu, untuk pelaku lainnya yang merupakan oknum prajurit TNI, proses hukumnya berjalan di jalur yang berbeda.
“Satu orang tersangka telah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, sementara pelaku lainnya merupakan oknum TNI AD yang penyidikannya menjadi kewenangan Pomdam XII/TPR,” tegas Ipunk.
Jejak Digital dan Sisa Telur Jadi Saksi Bisu
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto, membeberkan sejumlah barang bukti krusial yang ikut diserahkan ke jaksa. Bukti-bukti ini diharapkan bisa menjerat MU di pengadilan.
Baca Juga: Awas! Ikan di Laut Jawa Telah Tercemar Sampah, Kesehatan Manusia Terganggu
Barang bukti tersebut antara lain:
- Dua buah ponsel milik tersangka MU, yang diduga berisi jejak komunikasi jaringan ini.
- 150 butir telur penyu sebagai sampel dari total 5.400 butir yang diselundupkan.
- Satu buah flashdisk berisi rekaman video dan foto yang menangkap aktivitas tersangka di atas KMP Bahtera Nusantara 03, menjadi bukti tak terbantahkan.
"JPU Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan melanjutkan kasus tersebut ke tahap persidangan di Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak," ujar Bayu.
Terbongkarnya duet maut ini berawal dari sebuah operasi senyap gabungan antara Stasiun PSDKP Pontianak dan Subdenpom XII/I-I Singkawang pada 12 Juli lalu. Yang mengejutkan, penangkapan ini tidak dilakukan di pesisir atau laut, melainkan di sebuah pusat perbelanjaan di Singkawang, mengindikasikan bahwa transaksi barang ilegal ini sudah masuk hingga ke pusat keramaian kota.
Kini, sementara MU bersiap menghadapi meja hijau, nasib oknum prajurit TNI yang terlibat masih menjadi tanda tanya, menunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer Kodam Tanjungpura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri