Suara.com - Babak baru dalam skandal penyelundupan 5.400 butir telur penyu di Kalimantan Barat dimulai. Berkas perkara seorang tersangka sipil berinisial MU resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Namun, kasus ini ternyata jauh lebih besar, karena terungkap adanya dugaan kongkalikong antara pelaku sipil dengan seorang oknum anggota TNI AD.
Kini, nasib kedua pelaku berada di tangan dua institusi hukum yang berbeda, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak akan memberi ampun bagi para perusak ekosistem laut.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengonfirmasi bahwa nasib kedua pelaku kini terpisah. Tersangka sipil, MU, telah diserahkan ke JPU Kejati Kalbar untuk segera disidangkan.
“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh PPNS Stasiun PSDKP Pontianak, usai proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Ipunk dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Sementara itu, untuk pelaku lainnya yang merupakan oknum prajurit TNI, proses hukumnya berjalan di jalur yang berbeda.
“Satu orang tersangka telah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, sementara pelaku lainnya merupakan oknum TNI AD yang penyidikannya menjadi kewenangan Pomdam XII/TPR,” tegas Ipunk.
Jejak Digital dan Sisa Telur Jadi Saksi Bisu
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto, membeberkan sejumlah barang bukti krusial yang ikut diserahkan ke jaksa. Bukti-bukti ini diharapkan bisa menjerat MU di pengadilan.
Baca Juga: Awas! Ikan di Laut Jawa Telah Tercemar Sampah, Kesehatan Manusia Terganggu
Barang bukti tersebut antara lain:
- Dua buah ponsel milik tersangka MU, yang diduga berisi jejak komunikasi jaringan ini.
- 150 butir telur penyu sebagai sampel dari total 5.400 butir yang diselundupkan.
- Satu buah flashdisk berisi rekaman video dan foto yang menangkap aktivitas tersangka di atas KMP Bahtera Nusantara 03, menjadi bukti tak terbantahkan.
"JPU Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan melanjutkan kasus tersebut ke tahap persidangan di Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak," ujar Bayu.
Terbongkarnya duet maut ini berawal dari sebuah operasi senyap gabungan antara Stasiun PSDKP Pontianak dan Subdenpom XII/I-I Singkawang pada 12 Juli lalu. Yang mengejutkan, penangkapan ini tidak dilakukan di pesisir atau laut, melainkan di sebuah pusat perbelanjaan di Singkawang, mengindikasikan bahwa transaksi barang ilegal ini sudah masuk hingga ke pusat keramaian kota.
Kini, sementara MU bersiap menghadapi meja hijau, nasib oknum prajurit TNI yang terlibat masih menjadi tanda tanya, menunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer Kodam Tanjungpura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono