- KPK tahan lima tersangka kasus korupsi kredit fiktif.
- Para tersangka adalah jajaran petinggi BPR Jepara Artha.
- Mereka ditahan selama 20 hari pertama untuk penyidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi sapu bersih dengan menahan 5 tersangka sekaligus dalam skandal dugaan korupsi kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha.
Jajaran petinggi bank tersebut kini resmi memakai rompi oranye.
Para tersangka yang digelandang ke tahanan mencakup hampir seluruh pucuk pimpinan BPR Jepara Artha, yakni Jhendik Handoko, Direktur Utama; Iwan Nursusetyo, Direktur Bisnis dan Operasional; Ahmad Nasir, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan; dan Ariyanto Sulistiyono, Kepala Bagian Kredit.
Selain empat petinggi bank, KPK juga menahan satu orang dari pihak swasta, yaitu Mohammad Ibrahim Al’Asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG), yang diduga terlibat dalam skema kredit fiktif ini.
Ditahan untuk 20 Hari Pertama
Plt Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa kelima tersangka akan menjalani penahanan awal untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Para Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," tambah dia.
Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan sejumlah aset dari tersangka dengan nilai mencapai Rp 60 miliar pada Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha
Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.
“KPK melakukan penyitaan aset dari tersangka untuk perkara BPR Jepara Artha,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Adapun aset yang disita tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan rumah senilai Rp 10 miliar di Yogyakarta.
Selain itu, KPK juga menyita dua bidang tanah seluas 3.800 m2 beserta pabrik di atasnya. Pabrik dan tanah itu berada di Klaten dan bernilai Rp 50 miliar.
“Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka pada perkara tersebut,” ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA, serta mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?