Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pengusutan perkara dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda).
Hingga awal pekan ini, KPK telah melakukan penyitaan aset dengan total nilai mencapai Rp1,11 miliar.
"Hari ini (Senin 14/7) telah dilakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp411 juta, dan dua bidang tanah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, senilai Rp700 juta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada periode 2022–2024 yang dilakukan secara sistematis melalui pemberian kredit fiktif terhadap sedikitnya 39 debitur.
Meski belum mengungkapkan identitas secara detail, KPK memastikan bahwa proses penyidikan sudah mengarah pada penetapan tersangka.
"Tentu nanti pada saatnya kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya, dan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," tambah Budi.
Sejak membuka penyidikan pada 24 September 2024 lalu, KPK secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat dan pihak terkait di BPR milik pemerintah daerah tersebut.
Termasuk di antaranya, Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko.
Jhendik kembali dipanggil KPK sebagai saksi pada Senin (14/7) ini, setelah sebelumnya dimintai keterangan pada 3 Juni 2025.
Baca Juga: Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
Pemeriksaan itu menyoroti kewenangan dan peran strategisnya dalam proses pencairan kredit yang menjadi sumber dugaan penyelewengan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana praktik korupsi masih bisa menjangkiti lembaga keuangan daerah yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
BPR, yang sejatinya bertugas menyalurkan pembiayaan usaha mikro, justru dijadikan kendaraan bagi oknum untuk menyalurkan kredit fiktif.
KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang warga negara Indonesia berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Pencegahan tersebut diberlakukan sejak 26 September 2024 guna menjamin kehadiran pihak-pihak yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka penyidikan kasus tersebut," tegas Budi.
Berita Terkait
-
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
-
Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta
-
Drama Sidang Tom Lembong: Dakwaan Dianggap Janggal karena Jokowi dan Rini Soemarno Tak Dihadirkan
-
Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?
-
Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur