Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pengusutan perkara dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda).
Hingga awal pekan ini, KPK telah melakukan penyitaan aset dengan total nilai mencapai Rp1,11 miliar.
"Hari ini (Senin 14/7) telah dilakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp411 juta, dan dua bidang tanah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, senilai Rp700 juta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada periode 2022–2024 yang dilakukan secara sistematis melalui pemberian kredit fiktif terhadap sedikitnya 39 debitur.
Meski belum mengungkapkan identitas secara detail, KPK memastikan bahwa proses penyidikan sudah mengarah pada penetapan tersangka.
"Tentu nanti pada saatnya kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya, dan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," tambah Budi.
Sejak membuka penyidikan pada 24 September 2024 lalu, KPK secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat dan pihak terkait di BPR milik pemerintah daerah tersebut.
Termasuk di antaranya, Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko.
Jhendik kembali dipanggil KPK sebagai saksi pada Senin (14/7) ini, setelah sebelumnya dimintai keterangan pada 3 Juni 2025.
Baca Juga: Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
Pemeriksaan itu menyoroti kewenangan dan peran strategisnya dalam proses pencairan kredit yang menjadi sumber dugaan penyelewengan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana praktik korupsi masih bisa menjangkiti lembaga keuangan daerah yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
BPR, yang sejatinya bertugas menyalurkan pembiayaan usaha mikro, justru dijadikan kendaraan bagi oknum untuk menyalurkan kredit fiktif.
KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang warga negara Indonesia berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Pencegahan tersebut diberlakukan sejak 26 September 2024 guna menjamin kehadiran pihak-pihak yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka penyidikan kasus tersebut," tegas Budi.
Berita Terkait
-
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
-
Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta
-
Drama Sidang Tom Lembong: Dakwaan Dianggap Janggal karena Jokowi dan Rini Soemarno Tak Dihadirkan
-
Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?
-
Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
-
Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN
-
Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat
-
Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?
-
Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat