-
KPK tegaskan tidak menargetkan ormas keagamaan dalam penyidikan.
-
Fokus penyidikan adalah pada peran dan tanggung jawab individu.
-
Anggota ormas diperiksa karena kapasitasnya sebagai pegawai Kemenag.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dalam penyidikan skandal haji berfokus pada peran individu, dan tidak pernah menargetkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 tidak menyasar institusi di luar pemerintah.
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Ia kembali menekankan bahwa KPK hanya akan mengejar pertanggungjawaban personal dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," katanya.
Klarifikasi ini menjadi penting karena penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah tokoh yang juga merupakan anggota atau pengurus di ormas keagamaan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan logika di balik pemanggilan tersebut.
Menurutnya, para saksi dipanggil bukan karena afiliasi organisasinya, melainkan karena kapasitas dan jabatannya di internal Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi yang kita panggil adalah person-nya, orangnya. Orangnya dan kaitannya adalah karena yang bersangkutan sebagai pegawai di Kementerian Agama. Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan,” ucap Asep pada hari sebelumnya, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Sebelumnya diberitakan, KPK menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Syarif Hamzah Asyathry mengetahui aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Syarif beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Dia menjelaskan ada kemungkinan lembaga antirasuah juga bakal mendalami aliran dana tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak lembaga keagamaan, termasuk GP Ansor.
Budi juga memastikan KPK tak menutup ruang untuk memanggil para pihak dari GP Ansor lainnya sesuai kebutuhan penyidikan.
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” tutur Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!