-
KPK tegaskan tidak menargetkan ormas keagamaan dalam penyidikan.
-
Fokus penyidikan adalah pada peran dan tanggung jawab individu.
-
Anggota ormas diperiksa karena kapasitasnya sebagai pegawai Kemenag.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dalam penyidikan skandal haji berfokus pada peran individu, dan tidak pernah menargetkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 tidak menyasar institusi di luar pemerintah.
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Ia kembali menekankan bahwa KPK hanya akan mengejar pertanggungjawaban personal dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," katanya.
Klarifikasi ini menjadi penting karena penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah tokoh yang juga merupakan anggota atau pengurus di ormas keagamaan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan logika di balik pemanggilan tersebut.
Menurutnya, para saksi dipanggil bukan karena afiliasi organisasinya, melainkan karena kapasitas dan jabatannya di internal Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi yang kita panggil adalah person-nya, orangnya. Orangnya dan kaitannya adalah karena yang bersangkutan sebagai pegawai di Kementerian Agama. Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan,” ucap Asep pada hari sebelumnya, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Sebelumnya diberitakan, KPK menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Syarif Hamzah Asyathry mengetahui aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Syarif beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Dia menjelaskan ada kemungkinan lembaga antirasuah juga bakal mendalami aliran dana tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak lembaga keagamaan, termasuk GP Ansor.
Budi juga memastikan KPK tak menutup ruang untuk memanggil para pihak dari GP Ansor lainnya sesuai kebutuhan penyidikan.
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” tutur Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!