- Crowde dinilai tidak kooperatif karena berulang kali mangkir dari undangan pertemuan
- Terjadi dugaan pelanggaran serius dalam kerja sama, termasuk adanya data petani penerima pinjaman yang tidak sesuai fakta
- J Trust Bank menempuh jalur hukum dengan melaporkan manajemen Crowde ke pihak kepolisian
Suara.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) kembali menegaskan agar PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) lebih kooperatif dan segera menyelesaikan kewajibannya yang hingga kini masih tertunda.
Sejak beberapa bulan terakhir, upaya penyelesaian masalah antara kedua pihak tidak kunjung membuahkan hasil.
Pertemuan yang semestinya menjadi jalan keluar justru berakhir tanpa solusi. Pada 17 Juli 2025 lalu, perwakilan Crowde hadir dalam undangan resmi J Trust Bank, namun diskusi tidak menghasilkan kesepakatan.
Pertemuan susulan yang dijadwalkan pada 28 Juli 2025 malah diabaikan, karena pihak Crowde tidak hadir sama sekali.
“Berulang kali kami mencoba mengatur pertemuan, namun hingga saat ini tidak pernah berhasil dilaksanakan,” tulis J Trust Bank dalam pernyataan resminya.
Situasi tersebut dinilai sebagai tanda tidak adanya niat baik dari pihak Crowde untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kewajiban yang sudah jatuh tempo.
Kerja sama antara J Trust Bank dan Crowde awalnya ditujukan untuk membantu pembiayaan para petani melalui mekanisme pinjaman peer-to-peer (P2P).
Namun, hasil pemeriksaan internal J Trust Bank menemukan adanya pelanggaran perjanjian kerja sama (PKS).
Bahkan, dalam pengawasan langsung ke lapangan, sejumlah petani yang disebut sebagai penerima fasilitas pinjaman melalui Crowde justru mengaku tidak pernah mengajukan pembiayaan tersebut.
Baca Juga: Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
Fakta ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan dana yang telah disalurkan bank melalui rekening resmi atas nama Crowde.
“J Trust Bank telah berulang kali meminta penjelasan terkait penggunaan dana pinjaman, namun pihak Crowde hingga kini memilih bungkam,” lanjut pernyataan tersebut.
Karena dinilai tidak menunjukkan iktikad baik, J Trust Bank akhirnya menempuh jalur hukum.
Mantan Direktur Utama Crowde, Yohanes Sugihtononugroho, beserta jajaran manajemen dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010.
Laporan polisi itu kini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.
J Trust Bank berharap pihak kepolisian dapat mengungkap semua pihak yang diduga terlibat agar masalah ini bisa segera tuntas.
Berita Terkait
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh