- Gibran digugat soal keabsahan ijazah SMA, dituntut Rp125 triliun di PN Jakpus.
- Pakar politik Agung Baskoro sebut isu ijazah perpanjangan kontroversi sejak Pilpres.
- Sidang perdana digelar 8 September, Gibran sempat diwakili Jaksa Agung namun ditolak.
Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali diterpa isu miring. Kali ini, seorang pengacara bernama Subhan Palal menggugatnya secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut menyoal keabsahan ijazah SMA Gibran saat ia maju sebagai calon presiden.
Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai isu ini tidak bisa dilepaskan dari kontroversi yang menyertai langkah Gibran sejak awal pencalonannya.
"Ada problem etik di masa silam soal majunya Gibran berkelindan dengan ekses pemerintahan Presiden Jokowi dua periode," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/9/2025).
Sebagaimana diketahui, dalam Pilpres lalu, Gibran seharusnya tidak memenuhi syarat usia minimum untuk calon presiden.
Namun, di detik-detik terakhir, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan lewat putusan yang salah satunya diputuskan oleh pamannya, Anwar Usman. Putusan itu membuka jalan bagi Gibran maju sebagai capres.
Agung menyebut rentetan peristiwa inilah yang membuat resistensi publik terhadap Gibran maupun ayahnya, Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Ijazah ini hanya kelanjutan narasi minor yang mengelilingi Gibran setelah pemakzulan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar isu ijazah tidak berlarut-larut.
Baca Juga: Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
Menurut Agung, Gibran harus segera memberikan klarifikasi, seperti halnya kasus ijazah Jokowi yang dulu sempat ramai diperbincangkan.
"Semakin cepat diklarifikasi kasus ijazah semakin baik. Jangan sampai berkembang ke hal-hal negatif sebagaimana kasus ijazah Pak Jokowi," kata Agung.
Dalam gugatannya, Subhan menuntut Gibran membayar ganti rugi Rp125 triliun. Gugatan itu bukan hanya ditujukan kepada Gibran, tetapi juga KPU RI.
Perkara tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang perdana digelar pada Senin, 8 September 2025.
Saat itu, Gibran diwakili oleh pengacara negara dari Kejaksaan Agung, namun Subhan menolak, dengan alasan gugatan ini menyasar pribadi Gibran, bukan kapasitasnya sebagai wakil presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
Terkini
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19