Suara.com - Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, dilaporkan hilang ke polisi oleh aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton pada Kamis, 18 September 2025.
Laporan tersebut dibuat setelah mahasiswa empat kali menggelar aksi unjuk rasa dan rapat dengar pendapat tanpa pernah berhasil bertemu langsung dengan sang bupati.
Ketua Komisariat HMI Buton, Yusmiati, menyebut dasar laporan ini karena peraturan bupati membatasi perjalanan dinas maksimal lima hari, sementara Alvin tidak kunjung kembali ke daerah selama hampir satu bulan.
Menurut Yusmiati, aksi pertama digelar 3 September 2025, tapi bupati tidak hadir dan hanya diwakili Sekda dengan alasan yang tidak jelas.
Aksi kedua berlangsung 8 September 2025 di Tugu Nenas, Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo, tetapi keberadaan bupati tetap tidak diketahui.
Unjuk rasa berlanjut pada 18 September 2025 di Kantor Bupati Buton, tetapi kondisi serupa kembali terjadi karena rumah jabatan dan kantor tetap kosong.
Aliansi mahasiswa menegaskan laporan ini bertujuan mencegah simpang siur informasi di tengah masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan bupati.
Kepala Seksi Humas Polres Buton, AKP Suwoto, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihak kepolisian akan memilah lebih lanjut.
Di Mana Alvin Akawijaya Putra?
Baca Juga: Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa menepis isu hilangnya bupati dan memastikan bahwa Alvin sedang berada di Jakarta untuk kepentingan dinas.
Dia menjelaskan keberangkatan Alvin memiliki tujuan menghadiri sejumlah pertemuan penting yang tidak bisa diwakilkan.
Menurut Syarifudin, meski aturan perjalanan dinas hanya maksimal tujuh hari, seorang kepala daerah memiliki kewenangan khusus dalam menghadiri agenda penting di luar daerah.
Syarifudin menyebut Bupati Buton diperkirakan akan kembali dalam waktu dekat yakni satu hingga dua hari setelah laporan dibuat.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memandang kritik mahasiswa sebagai bagian dari masukan konstruktif.
Menurutnya, pemerintah daerah terbuka terhadap kritik publik karena hal itu dapat menjadi pengingat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Berita Terkait
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
PKKMB FISIP UAJY FISTOPIA: Kebebasan Mahasiswa dari Distopia ke Utopia
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres