-
Oknum polisi, Brigadir AS, ditangkap bersama tiga rekannya oleh Ditresnarkoba Polda Riau atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran sabu-sabu seberat 1 kg.
-
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang digelar di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir, di mana penyidikan mengarah pada Brigadir AS setelah salah satu tersangka menyebut namanya.
-
Brigadir AS memiliki rekam jejak kontroversial; pada tahun 2022 ia pernah menuding Kapolres Rohil menerima suap kasus narkoba dan mendapat sanksi demosi 10 tahun dari Polri.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram yang melibatkan seorang oknum polisi.
Brigadir AS ditangkap bersama tiga orang rekannya dalam serangkaian operasi yang digelar di sejumlah lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, mengonfirmasi penangkapan Brigadir AS. Menurutnya, penangkapan ini adalah bagian dari tindakan tegas kepolisian terhadap personel yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
"Benar, Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu," kata Anom di Pekanbaru, Minggu (21/9/2025).
Penangkapan Berawal dari Operasi Antik
Penangkapan Brigadir AS bermula dari Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 12 September 2025. Operasi ini mencakup beberapa lokasi, mulai dari Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, kendaraan, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Penyelidikan mengarah pada nama Brigadir AS setelah salah satu tersangka, MR, menyebut namanya.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan menangkap Brigadir AS di sebuah rumah makan di Pekanbaru.
Baca Juga: Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
Semua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Anom menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, termasuk anggota kepolisian sendiri.
Rekam Jejak Kontroversial Brigadir AS
Kasus ini bukanlah kali pertama nama Brigadir AS mencuat. Pada Desember 2022, ia sempat membuat heboh dengan menuding Kapolres Rohil saat itu, AKBP Andrianto Pramudianto, menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait penanganan kasus narkoba.
Dikutip via Antara, tuduhan itu menyebutkan bahwa dana tersebut mengalir melalui Brigadir AS.
AKBP Andrianto sempat diperiksa oleh Propam, tetapi hasil penyelidikan membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Sebaliknya, Brigadir Alex justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022.
Berita Terkait
-
Istana Ajak Mahfud MD Perkuat Reformasi Polri, Mampukah Ubah Citra Polisi?
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?