- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak wacana tax amnesty jilid III karena khawatir program tersebut akan mendorong wajib pajak untuk sengaja melanggar aturan
- Tax amnesty adalah program pengampunan pajak di mana wajib pajak dapat mengungkap harta yang belum dilaporkan dan membayar uang tebusan yang lebih rendah untuk menghindari sanksi berat
- Indonesia telah dua kali melaksanakan tax amnesty (2016-2017 dan 2022) yang berhasil mengungkap total aset lebih dari Rp5.400 triliun
Prosesnya pun dibuat mudah. Wajib pajak hanya perlu melaporkan hartanya melalui surat pernyataan aset, lalu membayar uang tebusan sesuai nilai harta yang diungkap. Setelah itu, DJP akan memberikan surat keterangan pengampunan pajak, yang membebaskan mereka dari tuntutan sanksi administrasi hingga pidana perpajakan.
Jejak Tax Amnesty di Indonesia: Ribuan Triliun Terungkap
Indonesia sendiri sudah dua kali menggelar program serupa. Tax amnesty jilid I yang fenomenal berlangsung pada periode 2016-2017. Kala itu, pemerintah mengklaim program ini hanya akan dilakukan sekali seumur hidup. Hasilnya luar biasa, diikuti oleh 956.793 wajib pajak dan berhasil mengungkap harta senilai Rp4.854,63 triliun. Dari program itu, negara meraup uang tebusan sebesar Rp114,02 triliun.
Namun, pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022, pemerintah kembali menggelar program serupa dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang sering disebut tax amnesty jilid II. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak, dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun dan menghasilkan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp60,01 triliun untuk kas negara.
Melihat rekam jejak ini, penolakan Menkeu Purbaya untuk jilid III menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin beralih dari kebijakan "pengampunan" ke penegakan hukum pajak yang lebih konsisten.
Berita Terkait
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Sosok Ida Yulidina, Dulu Mantan Model Kini Jadi Istri Purbaya Yudhi Sadewa
-
Anggaran Kementerian Tak Terserap Optimal, Menkeu Ancam Tarik Dana
-
Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing