News / Nasional
Senin, 22 September 2025 | 12:04 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke PN Jakpus. (Biro Sekretariat Wakil Presiden)
Baca 10 detik
  • Hakim memberikan kesempatan bagi penggugat dan tergugat untuk melakukan mediasi sesuai ketentuan kasus perdata.
  • Budi menyebut pihaknya akan menunjuk mediator untuk memandu jalannya mediasi pekan depan.
  • Subhan juga menyoroti soal berubahnya status pendidikan terakhir Gibran pada laman resmi KPU.

Uang tersebut diminta untuk disetorkan ke kas negara yang kemudian dibagikan kepada seluruh warga negara Indonesia.

Load More