- KPAI mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis karena kasus keracunan pada anak-anak terus meningkat dan sudah tidak bisa ditolerir
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya masalah serius, namun menganggapnya sebagai kelalaian SOP dari dapur-dapur baru
- Kasus spesifik seperti keracunan 314 siswa di Banggai dan penemuan belatung menunjukkan adanya kegagalan pengawasan dalam rantai pasok dan produksi
Suara.com - Rentetan kasus keracunan massal yang menimpa anak-anak sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu alarm darurat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara program ambisius ini.
Namun, di tengah desakan kuat dan jatuhnya korban, program terus berjalan, memunculkan pertanyaan besar mengapa program MBG tak dihentikan saja atau dialihkan?
KPAI menilai, insiden keracunan yang terus meningkat sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa. Penghentian sementara program diperlukan segera agar Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara dapat melakukan evaluasi total, memastikan panduan dan pengawasan yang ada benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekadar dokumen di atas kertas.
"KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Pustra dalam siaran persnya, Minggu (21/9/2025).
Bagi KPAI, pertaruhan dalam program ini adalah nyawa dan kesehatan anak-anak Indonesia, termasuk mereka yang masih di usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jasra menegaskan bahwa daya tahan tubuh anak sangat rentan dan berbeda jauh dari orang dewasa, membuat mereka menjadi korban yang paling menderita ketika terjadi kelalaian dalam penyediaan makanan.
"Keracunan makanan yang dialami anak Indonesia dalam program MBG, seperti sudah tidak bisa ditolerir. Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit di tembus)," ujarnya.
Jasra memahami bahwa pemerintah memiliki target yang harus dicapai. Namun, target tersebut tidak boleh mengorbankan aspek fundamental, yaitu keselamatan dan kesehatan anak.
"Anak anak ini pertahanannya masih sangat lemah, tubuhnya masih perlu di tegakkan dengan dukungan khusus. Dan mereka tidak mudah mendiskripsikan kondisi kesehatan," tutur Jasra.
BGN Akui 'Sport Jantung', Salahkan Dapur Baru
Baca Juga: Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tidak menampik adanya masalah serius di lapangan. Ia bahkan secara terbuka mengaku was-was setiap hari, terutama saat ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur baru yang mulai beroperasi.
"Memang sampai Desember ini saya setiap hari selalu sport jantung karena akan lahir 1 SPPG baru," kata Dadan dalam sebuah wawancara yang ditayangkan SCTV dalam program Liputan6 talks, Jumat (19/9/2025).
Menurut Dadan, rentetan kasus keracunan massal ini bukanlah kesengajaan, melainkan buah dari kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya oleh SPPG yang baru dibentuk dan belum berpengalaman.
"Ada beberapa hal yang masih terjadi karena kelalaian di dalam penerapan SOP terutama masalah teknis. Beberapa hal terjadi dan seringkali ini dialami SPPG yang baru terbentuk," ujar dia.
BGN berdalih bahwa sebuah SPPG baru biasanya membutuhkan waktu adaptasi sekitar tiga bulan untuk bisa berjalan stabil dan sesuai standar.
"Pengalaman kami waktu uji coba 1 SPPG baru akan berjalan lebih baik itu ketika sudah berjalan 3 bulan," ujar Dadan.
Berita Terkait
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Solusi dari Sri Sultan Soal Ratusan Anak di Jogja Keracunan MBG: Perbanyak Juru Masak!
-
Viral Siput Diduga Terekam di Makanan MBG, Ancam Kerusakan Otak Jika Termakan
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif