- KPAI mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis karena kasus keracunan pada anak-anak terus meningkat dan sudah tidak bisa ditolerir
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya masalah serius, namun menganggapnya sebagai kelalaian SOP dari dapur-dapur baru
- Kasus spesifik seperti keracunan 314 siswa di Banggai dan penemuan belatung menunjukkan adanya kegagalan pengawasan dalam rantai pasok dan produksi
Suara.com - Rentetan kasus keracunan massal yang menimpa anak-anak sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu alarm darurat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara program ambisius ini.
Namun, di tengah desakan kuat dan jatuhnya korban, program terus berjalan, memunculkan pertanyaan besar mengapa program MBG tak dihentikan saja atau dialihkan?
KPAI menilai, insiden keracunan yang terus meningkat sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa. Penghentian sementara program diperlukan segera agar Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara dapat melakukan evaluasi total, memastikan panduan dan pengawasan yang ada benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekadar dokumen di atas kertas.
"KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Pustra dalam siaran persnya, Minggu (21/9/2025).
Bagi KPAI, pertaruhan dalam program ini adalah nyawa dan kesehatan anak-anak Indonesia, termasuk mereka yang masih di usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jasra menegaskan bahwa daya tahan tubuh anak sangat rentan dan berbeda jauh dari orang dewasa, membuat mereka menjadi korban yang paling menderita ketika terjadi kelalaian dalam penyediaan makanan.
"Keracunan makanan yang dialami anak Indonesia dalam program MBG, seperti sudah tidak bisa ditolerir. Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit di tembus)," ujarnya.
Jasra memahami bahwa pemerintah memiliki target yang harus dicapai. Namun, target tersebut tidak boleh mengorbankan aspek fundamental, yaitu keselamatan dan kesehatan anak.
"Anak anak ini pertahanannya masih sangat lemah, tubuhnya masih perlu di tegakkan dengan dukungan khusus. Dan mereka tidak mudah mendiskripsikan kondisi kesehatan," tutur Jasra.
BGN Akui 'Sport Jantung', Salahkan Dapur Baru
Baca Juga: Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tidak menampik adanya masalah serius di lapangan. Ia bahkan secara terbuka mengaku was-was setiap hari, terutama saat ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur baru yang mulai beroperasi.
"Memang sampai Desember ini saya setiap hari selalu sport jantung karena akan lahir 1 SPPG baru," kata Dadan dalam sebuah wawancara yang ditayangkan SCTV dalam program Liputan6 talks, Jumat (19/9/2025).
Menurut Dadan, rentetan kasus keracunan massal ini bukanlah kesengajaan, melainkan buah dari kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya oleh SPPG yang baru dibentuk dan belum berpengalaman.
"Ada beberapa hal yang masih terjadi karena kelalaian di dalam penerapan SOP terutama masalah teknis. Beberapa hal terjadi dan seringkali ini dialami SPPG yang baru terbentuk," ujar dia.
BGN berdalih bahwa sebuah SPPG baru biasanya membutuhkan waktu adaptasi sekitar tiga bulan untuk bisa berjalan stabil dan sesuai standar.
"Pengalaman kami waktu uji coba 1 SPPG baru akan berjalan lebih baik itu ketika sudah berjalan 3 bulan," ujar Dadan.
Berita Terkait
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Solusi dari Sri Sultan Soal Ratusan Anak di Jogja Keracunan MBG: Perbanyak Juru Masak!
-
Viral Siput Diduga Terekam di Makanan MBG, Ancam Kerusakan Otak Jika Termakan
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733