- Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (WN Hungaria), sebagai DPO setelah lima kali mangkir dari panggilan
- Gabor Kuti adalah satu dari tiga tersangka dalam skandal ini, bersama dengan seorang purnawirawan Laksamana Muda TNI berinisial LNR dan seorang tenaga ahli Kemenhan berinisial ATVDH
- Karena tersangka utama berada di luar negeri dan tidak kooperatif, Kejagung membuka peluang untuk menyidangkan kasus ini secara in absentia
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam pengusutan skandal korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan menetapkan seorang warga negara (WN) Hungaria sebagai buronan.
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (GK), kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan ini menjadi sinyal keras bahwa Kejagung tidak akan main-main dalam membongkar kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) tahun 2016 yang merugikan negara.
Gabor Kuti, yang perusahaannya terlibat dalam proyek vital ini, kini menjadi target perburuan aparat penegak hukum Indonesia.
“Benar, yang bersangkutan sudah dinyatakan DPO setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Anang, status DPO tidak serta-merta disematkan. Gabor Kuti telah menunjukkan itikad tidak kooperatif dengan berulang kali mengabaikan panggilan resmi dari penyidik.
Tercatat, ia mangkir sebanyak tiga kali saat dipanggil sebagai saksi dan dua kali saat statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka.
“Yang bersangkutan tidak pernah hadir,” tegas Anang sebagaimana dilansir Antara.
Gabor Kuti tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), yang saat itu menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), dan ATVDH (Anthony Thomas Van Der Hayden) selaku Tenaga Ahli Satelit di kementerian tersebut.
Baca Juga: Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
Keterlibatan seorang purnawirawan jenderal bintang dua dan seorang ahli internal menunjukkan betapa serius dan terstrukturnya dugaan korupsi dalam proyek strategis ini.
Sikap Gabor Kuti yang terus menghindar membuat Kejagung geram dan mulai mempertimbangkan opsi hukum yang luar biasa, yakni menggelar persidangan tanpa kehadiran terdakwa atau in absentia.
Jampidmil Mokhamad Ali Ridho sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan ini agar penanganan perkara tidak mandek hanya karena ulah satu tersangka.
“Yang penting kami sudah patut memanggil tersangka yang di luar negeri karena kalau hanya menunggu terus, enggak rampung-rampung. Kalau enggak datang-datang, enggak selesai-selesai perkara Navayo ini,” ucap Ridho.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa siapapun yang terlibat, meskipun berada di luar negeri, akan tetap dimintai pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan Indonesia.
Berita Terkait
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional