- Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (WN Hungaria), sebagai DPO setelah lima kali mangkir dari panggilan
- Gabor Kuti adalah satu dari tiga tersangka dalam skandal ini, bersama dengan seorang purnawirawan Laksamana Muda TNI berinisial LNR dan seorang tenaga ahli Kemenhan berinisial ATVDH
- Karena tersangka utama berada di luar negeri dan tidak kooperatif, Kejagung membuka peluang untuk menyidangkan kasus ini secara in absentia
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam pengusutan skandal korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan menetapkan seorang warga negara (WN) Hungaria sebagai buronan.
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (GK), kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan ini menjadi sinyal keras bahwa Kejagung tidak akan main-main dalam membongkar kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) tahun 2016 yang merugikan negara.
Gabor Kuti, yang perusahaannya terlibat dalam proyek vital ini, kini menjadi target perburuan aparat penegak hukum Indonesia.
“Benar, yang bersangkutan sudah dinyatakan DPO setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Anang, status DPO tidak serta-merta disematkan. Gabor Kuti telah menunjukkan itikad tidak kooperatif dengan berulang kali mengabaikan panggilan resmi dari penyidik.
Tercatat, ia mangkir sebanyak tiga kali saat dipanggil sebagai saksi dan dua kali saat statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka.
“Yang bersangkutan tidak pernah hadir,” tegas Anang sebagaimana dilansir Antara.
Gabor Kuti tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), yang saat itu menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), dan ATVDH (Anthony Thomas Van Der Hayden) selaku Tenaga Ahli Satelit di kementerian tersebut.
Baca Juga: Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
Keterlibatan seorang purnawirawan jenderal bintang dua dan seorang ahli internal menunjukkan betapa serius dan terstrukturnya dugaan korupsi dalam proyek strategis ini.
Sikap Gabor Kuti yang terus menghindar membuat Kejagung geram dan mulai mempertimbangkan opsi hukum yang luar biasa, yakni menggelar persidangan tanpa kehadiran terdakwa atau in absentia.
Jampidmil Mokhamad Ali Ridho sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan ini agar penanganan perkara tidak mandek hanya karena ulah satu tersangka.
“Yang penting kami sudah patut memanggil tersangka yang di luar negeri karena kalau hanya menunggu terus, enggak rampung-rampung. Kalau enggak datang-datang, enggak selesai-selesai perkara Navayo ini,” ucap Ridho.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa siapapun yang terlibat, meskipun berada di luar negeri, akan tetap dimintai pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan Indonesia.
Berita Terkait
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!