- Aset baru Zarof Ricar senilai Rp 35 miliar disita.
- Total sitaan terdiri dari Rp 996 miliar tunai dan 51 kilogram emas.
- Kasus ini terkait vonis bebas kontroversial Ronald Tannur.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar harta kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Setelah menyita aset fantastis senilai Rp 996 miliar tunai dan 51 kilogram emas batangan, kini penyidik kembali menyita lahan senilai Rp 35 miliar yang disembunyikan atas nama anak-anaknya.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyitaan terbaru ini dilakukan di Pekanbaru, Riau, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Aset-aset tersebut sengaja diatasnamakan kedua anak Zarof.
“Ada dua bidang tanah serta bangunan di daerah Pekanbaru Provinsi Riau. Tiga bidang tanah kosong yang tadi itu atas nama Putra tersangka ya ZR. Inisialnya RBP (Ronny Bara Pratama),” kata Anang, di Kejagung, Kamis (18/9/2025).
Penyidik juga menyita tiga bidang tanah lain atas nama anak perempuannya, Diera Cita Andini (DCA).
Total luas lahan yang disita atas nama kedua anaknya mencapai lebih dari 13.000 meter persegi.
“Harga perkiraan kurang lebih Rp35,1 miliar, Rp35 miliar lebih perkiraan,” katanya.
Berawal dari Skandal Vonis Bebas
Baca Juga: Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
Kasus yang menjerat Zarof Ricar ini pertama kali mencuat dari skandal vonis bebas kontroversial terhadap Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya di Surabaya.
Dalam kasus tersebut, Zarof diduga berperan sebagai 'makelar' atau perantara.
Ia memfasilitasi pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.
Tujuannya untuk mengatur komposisi hakim agar Ronald bisa lolos dari jeratan hukum.
Harta kekayaan Zarof yang luar biasa, termasuk uang tunai hampir Rp 1 triliun dan puluhan kilogram emas, diduga merupakan akumulasi hasil suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai petinggi di Mahkamah Agung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik